Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Rugikan Masyarakat, Bisnis 46 Fintech Diuji OJK

Cegah Rugikan Masyarakat, Bisnis 46 Fintech Diuji OJK Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani Soal Fintech. ©2019 Merdeka.com/Anggun P. Situmorang

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 46 inovasi keuangan digital atau fintech telah menjalani uji regulatory sandbox. Regulatory sandbox ini merupakan mekanisme pengujian untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola perusahaan.

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono Gani, mengatakan seluruh fintech tersebut mengikuti regulatory sandbox dalam dua tahap atau bacth. Tahap satu inovasi keuangan digital tercatat sebanyak 34 dan tahap dua sebanyak 12.

"Tahap satu yang berhasil melampaui proses administrasi 34, kemudian 23 jadi sampel. Tidak semua pemohon jadi sampel karena memang terlalu banyak dan juga masalahnya adalah bisnis proses mirip satu sama lain, jadi tidak perlu lakukan hal yang sama dua kali," ujar Triyono di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/7).

Triyono menjelaskan penilaian keandalan fintech perlu dilakukan untuk mewadahi inovasi sebagai sesuatu yang baru agar tidak terjadi destruksi di sektor keuangan dengan hadirnya inovasi. Dalam hal ini, OJK juga berupaya mengendalikan agar perkembangan inovasi tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

"OJK punya kewajiban untuk mewadahi inovasi ini dan tentu saja memagari sektor keuangan supaya tidak terjadi destruksi di sektor keuangan dengan hadirnya inovasi. Caranya mengendalikan karena tidak dapat dibendung yakni dengan aturan main," jelasnya.

Cakupan fintech yang tengah memasuki tahap sandbox berasal berbagai sektor, mulai dari pasar modal, asuransi, perencanaan keuangan hingga pembiayaan. Adapun sistematika sandbox yang berlaku dengan format model bisnis, produk, layanan hingga teknologi yang digunakan.

"Dunia keuangan sekarang sudah banyak digital player dan tentu saja ini akan mendukung para pemain lainnya. Misal, credit scoring. Ini sangat dibutuhkan oleh tidak hanya lembaga keuangan, juga dibutuhkan pemain peer to peer lending. Jadi, interaksi terjadi tidak hanya lembaga keuangan saja, tapi juga antar fintech atau inovator," jelasnya.

Adapun beberapa fintech yang menjalani uji keandalan dari OJK di antaranya dari sektor aggregator yaitu ALAMI, Disitu, Dokter Dana, KPR Academy, Cekaja, Cermati, Pinjamania, GoBear, Cashcash Pro, Kreditpedia, MONEYZ. Dari sektor financial planner atau perencanaan keuangan seperti Halofina, Arkana Finance, Finansialku dan Ponsel Duit.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox

Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox

Jika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya