Cegah Penyebaran Virus Corona, PNS Dilarang Mudik Lebaran Tahun ini
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melarang pegawai negeri sipil (PNS) melakukan mudik Lebaran tahun ini. Hal ini sebagai upaya memotong rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Kementerian PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan Mudik bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Menurut Sekretaris Kementerian PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, seluruh ASN harus ikut berpartisipasi membantu pemerintah semaksimal mungkin dalam menekan penyebaran Covid-19 di daerah.
"Pertama, meminta kepada ASN untuk tidak mudik di dalam Idul Fitri tahun ini. Ini dalam rangka mendukung langkah pemerintah untuk social distancing dan mengurangi penyebaran seminimal mungkin," beber Wahyu dalam video konverensi, Jakarta, Senin (30/3).
Wahyu menambahkan, para ASN juga diminta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar di lingkungan tempat tinggalnya untuk turut tidak mudik sementara waktu. "Selain itu, ASN juga dapat mendukung pemerintah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai social distancing maupun mengenai physical distancing," ujarnya.
Ketiga, lanjut Wahyu, ASN juga diminta ikut peduli terhadap masyarakat lain yang di sekitar tempat tinggalnya yang terdampak covid-19. "Keempat, Pak Menpan RB mengharapkan agar rekan-rekan memberikan pemahanan kepada masyarakat untuk hidup sehat, social distancing, dan melakukan pola hidup bersih dan sehat," tutupnya.
Pemerintah Sedang Siapkan Peraturan Larangan Mudik dan Piknik Lebaran 2020
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, saat ini tengah pemerintah akan mengatur secara rinci pergerakan masyarakat khususnya dalam mencegah mudik dan piknik pada lebaran tahun 2020, baik dalam maupun ke luar negeri. Hal ini dimaksudkan agar membatasi Virus Corona atau Covid-19.
"Menurut UUD orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional oleh sebab itu tidak bisa sembarang dilarang. Tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyat lah yang menjadi hukum tertinggi sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar tidak mudik dulu," katanya di Jakarta, Jumat (27/3).
Menurut dia, kondisi tahun ini jauh berbeda dibandingkan 2019. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengatur pergerakan masyarakat dengan baik supaya kesehatan dan keselamatan terjaga.
"Kali ini situasi bencana sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang lebaran, piknik dan berkumpul misalnya untuk pembagian zakat. Kalau ada anggaran untuk itu mudik bareng diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan," katanya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaPencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaTerjadi Masalah Perncernaan saat Lebaran, Ketahui Cara Cepat Mengatasinya
Datangnya hari Lebaran kerap menimbulkan kondisi tertentu seperti munculnya masalah pencernaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya