Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah P2P Lending Ilegal, OJK Perbarui POJK No.77 tahun 2016

Cegah P2P Lending Ilegal, OJK Perbarui POJK No.77 tahun 2016 OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan non bank OJK Riswinandi mengatakan akan ada penyesuaian dalam pembaharuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 77 tahun 2016 tentang fintech Peer to Peer lending, salah satunya dalam hal perizinan.

"Pembaharuan pada POJK 77 tahun 2016 mengenai Peer to peer lending ini, beberapa hal yang nantinya akan kami sesuaikan dan kami perbaiki tentunya mengikuti perkembangan monitoring evaluasi kami terhadap perkembangan fintech peer to peer dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait perizinan," kata Riswinandi dalam The Future of Fintech New Normal Era, Senin (21/6).

Pembaharuan tidak hanya soal perizinan, melainkan juga terkait permodalan, government, manajemen risiko, dan kelembagaan dan OJK ingin mendorong agar peer to peer ini agar lebih resiliensi dan memiliki kualitas yang baik untuk bersaing secara sehat.

Adapun berdasarkan data OJK per 10 Juni 2021 tercatat ada 125 P2P lending yang terdaftar. Disamping itu, OJK menyatakan saat ini tengah dilakukan monitor artinya mengerem jumlah P2P yang bisa berizin dan terdaftar di OJK, untuk memastikan profesionalisme P2P lending tersebut.

Tidak hanya itu, OJK juga ingin memastikan bahwa industri fintech dalam keadaan sehat, apakah akan mencetak laba atau tidak. Selain itu, OJK akan melihat tingkat perlindungan datanya P2P lending seperti apa.

Tujuannya adalah untuk menghentikan fintech ilegal yang berusaha memanfaatkan pasar Indonesia tapi mereka tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

"Di samping itu upaya literasi tetap harus ditingkatkan agar masyarakat pengguna platform peer to peer lebih mengetahui platform peer to peer mana yang berizin oleh OJK agar mereka tidak terperangkap lagi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan Peer to peer illegal," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox

Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox

Jika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya