Cegah Korupsi di PUPR, Menteri Basuki Perkuat Kerja Sama dengan KPK
Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan dirinya terus berupaya agar penggunaan uang negara di bidang infrastruktur, khususnya di Kementerian PUPR bisa tercegah dari tindak penyelewengan. Maka dari itu, dia telah meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Basuki mengatakan, dia telah berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Alexnader Marwata untuk memantau aktivitas pengadaan barang dan jasa atau PBJ.
"Kami terus berusaha, dan kami juga tadi sudah komunikasi di Banten dengan Wakil Ketua KPK. Kami juga menyampaikan tolong kami dibantu untuk bisa melaksanakan PBJ ini lebih baik," ujar Menteri Basuki dalam sesi teleconference, Selasa (24/11).
Dilaporkannya, KPK pun telah siap untuk membantu hal tersebut. "Pasti kita ingin yang lebih baik dan baik ke depan, tidak ingin mundur. Dan beliau (Alexander Marwata) siap untuk membantu kami," sambungnya.
Dalam hal ini, Menteri Basuki menambahkan, Kementerian PUPR telah memiliki Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 provinsi menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengadaan barang dan jasa.
Perkuat Kerja Sama
Dia menyampaikan, di tempat tersebut juga ada perwakilan KPK. Kementerian PUPR pun telah membuat surat perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan KPK sebagai tindak lanjutnya.
"Jadi kami tidak berpretensi bahwa kami ini malaikat, ada 800 lebih satker, ada hampir 3.000 pokja. Jadi saya kira pasti atau mungkin ada yang ingin berbuat (hal yang tidak diinginkan)," ungkap Menteri Basuki.
"Walaupun dalam doa selalu saya sampaikan jangan sampai kami berbuat terpikir atau berbuat tercela membelanjakan uang negara," tegasnya.
Menurut informasinya, pemerintah pada 2021 mendatang akan mengalokasikan anggaran di bidang konstruksi senilai Rp 414 triliun. Dari alokasi tersebut, sekitar 1/3 atau Rp 150 triliun berada di Kementerian PUPR.
"Saya kira ini harus lebih banyak dikerjakan oleh kontraktor dan konsultan Indonesia. Saya kira ini mungkin pasti bantuan LPJK melalui upaya-upaya manajerial untuk bisa menjadikan PBJ ini lebih baik dan transparan," tukas Menteri Basuki.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya