Cegah Ahok reklamasi Utara Jakarta, Menteri Susi lapor Jokowi

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti keras menentang proyek reklamasi pantai ataupun pulau. Sebab, reklamasi dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut dan berkurangnya kawasan penampungan air.
Setelah pernyataan secara lisan tidak mendapatkan respon, mantan bos Susi Air ini akan mengajukan aturan pelarangan sementara (moratorium) reklamasi pulau ataupun pantai. Rencananya aturan ini akan langsung diajukan kepada Presiden Joko Widodo.
"Diajukan ke Pak Presiden dong. Kan bos saya Pak Presiden," tegasnya di Kantornya, Jakarta, Rabu (30/9).
Dia mengungkapkan, tidak ada niat apapun dalam rencana moratorium reklamasi ini selain untuk melindungi kawasan laut. Pasalnya, nelayan di pesisir laut Indonesia masih bergantung dengan hasil sumber daya alam laut untuk hidup.
"Kami mengarah ke proteksi wilayah laut, tempat mereka (nelayan) cari makan. Ini kan tidak ada proteksi, untuk menjaga pulau lain tidak bernasib sama ke depan," terangnya.
Demi mematangkan aturan ini, Menteri Susi akan melakukan kajian bersama perguruan tinggi dan Dirjen Tata Ruang Laut agar memastikan aturan ini efektif dan efisien. Dia mengharapkan aturan ini dapat segera disahkan dalam waktu dekat.
"Kalau bisa semakin cepat. Kalau enggak, banyak pantai nantinya hilang," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku belum pernah memberikan izin untuk reklamasi pulau di Utara Jakarta. Tapi ternyata pembangunan Pulau G dari 17 pulau sudah dimulai.
Menteri Susi mengatakan, dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam pertemuan tersebut disepakati jika reklamasi dapat dilakukan bilamana ada kawasan yang menjadi tempat penampungan air.
Sehingga luas tampungan yang dibuat harus sama besar dengan reklamasi pulau yang dibangun. Tapi syarat tersebut belum juga dipenuhi oleh pihak pengembang ataupun Pemprov DKI Jakarta.
"Iya (belum memenuhi syarat). Harusnya bendungannya belum ada, jangan dibikin (reklamasi pulau)," tegasnya di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dia juga mengaku bingung dengan kewenangannya yang diambil Pemda. "Kan udah diterjemahkan masing-masing. KKP punya izin pelaksanaan, tapi apapun suara kita gak digubris. Karena sudah dapat izin dari daerah," ungkapnya.
Mantan Bos Susi Air ini mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai proses pembangunan reklamasi 17 pulau di Utara Jakarta. Tapi dia telah mendapatkan laporan akan adanya pulau yang hilang dan berkurang tanahnya.
"Banten kehilangan lima pulau. Katanya ada pulau hampir tenggelam (di Kepulauan Seribu) karena erosi. Atau karena pasirnya diambil? Saya tidak tahu juga," ujarnya.
Menteri Susi mengaku tidak bisa memberikan penindakan apapun kepada pengembang dan Pemprov DKI Jakarta. "Makanya, impoten," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya