Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat! Inilah Tarif-Tarif yang Dinaikkan Pemerintah pada 2020

Catat! Inilah Tarif-Tarif yang Dinaikkan Pemerintah pada 2020 Kenaikan TDL. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tak lama lagi tahun 2019 akan berakhir, masyarakat harus bersiap-siap menghadapi beberapa kenaikan mulai dari iuran BPJS Kesehatan sampai tarif listrik juga ikut naik. Rencananya kenaikan ini berlaku pada tahun 2020.

Kenaikan beberapa kebutuhan membuat masyarakat di tahun depan harus menyisihkan lebih besar lagi uangnya untuk membayar beberapa iuran kenaikan.

Apa saja yang akan mengalami kenaikan pada tahun 2020? Ini ulasannya:

Kenaikan Iuran BPJS

Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan naik serentak pada 2020. Kenaikan terjadi untuk kelas I dan II, masing-masing kelas akan naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan Rp51.000 menjadi Rp110.000.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2020. "Yang kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujar Mardiasmo.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris menyebut bahwa perusahaannya akan menderita defisit Rp77,9 triliun di 2024 jika tak ada kenaikan iuran. Maka untuk menanggulangi potensi defisit harus dilakukan kajian iuran baru.

"Kalau tidak melakukan apapun itu akan defisit Rp39,5 triliun kemudian tahun 2021 Rp50,1 triliun, 2022 Rp58,6 triliun, 2023 Rp67,3 triliun, 2024 Rp77,9 triliun," ujar Fahmi.

Listrik

Tak hanya BPJS Kesehatan, tarif listrik sebagian pelanggan akan naik pada tahun 2020. Kenaikan ini dipicu dicabutnya subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA).

Pemerintah memang sempat menyatakan akan menerapkan kembali penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) untuk pelanggan listrik golongan non subsidi mulai 2020. Sejak Juli 2015, tarif listrik golongan ini tidak mengalami perubahan sampai akhir 2019.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengatakan jika tarif adjustment telah diterapkan, maka tarif listrik golongan pelanggan non subsidi akan dievaluasi setiap tiga bulan.

"Tolong digarisbawahi, namanya adjustment bisa naik bisa turun (tarif listriknya)," kara Rida Mulyana.

Adapun tarif listrik per golongan ialah:

1. Golongan subsidi 450 VA, Rp415/kWh2. Golongan subsidi 900 VA, Rp605/kWh3. Golongan mampu 900 VA, Rp1.352/kWh4. Golongan mampu 1.300 VA, Rp1.467/kWh

Cukai Rokok Naik

Mulai 1 Januari 2020, tarif cukai rokok akan naik sebesar 23 persen. Tak hanya mengatur kenaikan tarif cukai rokok, pemerintah juga mengatur harga jual eceran (HJE) rokok. Kenaikan harga jual eceran rokok ditetapkan sebesar 35 persen.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi mengatakan kenaikan cukai rokok untuk menekan konsumsi. Mengingat jumlah perokok di kalangan anak muda secara statistik tercatat mengalami peningkatan.

"Itu (turun konsumsi) lebih dari 1,2 persen pasti. Ini bagus untuk kesehatan juga karena satu yang dicatat salah satu pertimbangannya adalah pengendalian konsumsi. Memang kita menyadari bahwa ada gejala peningkatan konsumsi rokok di kalangan anak-anak," katanya.

Selain, kenaikan cukai rokok akan berdampak pada penerimaan negara. Menurut Heru, potensi penerimaan negara yang akan diperoleh dari kebijakan kenaikan cukai rokok mencapai Rp173 triliun. Tetapi, pihaknya menegaskan pemerintah tidak menargetkan secara khusus terkait penerimaan tersebut.

"Revenue (nanti) mengikuti. Jadi kita tidak membuat kebijakan ini berdasarkan target revenue tapi berdasarkan pada konsumsi yang harus secara gradual diturunkan tapi industri masih bisa kita perhatikan," ujar Heru.

Tarif Tol

Kemudian, beberapa ruas jalan tol akan segera mengalami penyesuaian tarif di akhir tahun 2019. 11 Ruas diantaranya merupakan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Irra Susiyanti, mengungkapkan jadwal pasti kenaikan tarif tol tersebut belum ditentukan. Namun, dipastikan kenaikan tarif tersebut akan dilakukan tahun ini.

"Kalau jadwal harusnya tahun ini (naik tarifnya)," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (28/9).

Sementara itu, untuk besaran kenaikan tarif sendiri akan mengacu pada peraturan yakni UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah no 15/2005 tentang Jalan Tol. Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

"Pengalaman (besaran kenaikan) yang 2 tahun dibundling," ujarnya.

Berikut daftar 11 ruas jalan tol Jasa Marga yang akan mengalami kenaikan tarif:

1. Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Cikupa)2. Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)3. Gempol-Pandaan tahap I4. Surabaya-Mojokerto5. Palimanan-Kanci6. Semarang Seksi A-B-C7. Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)8. Pondok Aren-Serpong9. Belawan-Medan-Tanjung Morawa10. Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa11. Tol Surabaya-Gempol.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Stok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Stok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya