Merdeka.com - Moda transportasi Kereta Api (KA) masih menjadi pilihan utama masyarakat. Termasuk untuk mobilitas saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Ini karena Kereta Api memiliki jarak tempuh yang lebih cepat dibandingkan moda angkutan darat lainnya. Selain itu, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan utama masyarakat untuk memilih menggunakan KA saat Nataru.
Meski begitu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menerapkan sejumlah persyaratan bagi penumpang KAI di masa libur Nataru 2023. Hal ini untuk memastikan seluruh perjalanan KA bebas dari penularan virus Covid-19.
Berikut persyaratan naik KA di masa libur Nataru:
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan, saat ini, persyaratan menggunakan KA masih mengacu pada Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan RI yang berlaku sejak 30 Agustus 2022, yakni:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
"Persyaratan vaksin tersebut saat ini sudah tidak dapat lagi digantikan melalui pemeriksaan PCR atau Antigen. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun," kata Eva dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (10/12).
Pelanggan juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun. Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh calon pengguna juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
"Seluruh penumpang juga akan diberikan healthy kit berupa masker pengganti sesuai standar dan pembersih tangan," ungkapnya.
Untuk pembelian tiket, masyarakat dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI.
"Kota tujuan favorit penumpang KAJJ seperti diantaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung pada masa angkutan selama 18 hari mulai dari tanggal 22 Desember 2022 - 8 Januari 2023," kata Eva
Untuk informasi lebih lanjut terkait KA Tambahan dan penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Baca juga:
Stok dan Harga Pangan Dijamin Aman Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Harga Telur Ayam Meroket Jelang Libur Natal, Tembus Rp30.700 per Kg
Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok 11 Komoditas Pangan di Jabar Dipastikan Surplus
Tol Cisumdawu Siap Beroperasi pada 20 Desember, Ini Fakta-faktanya
Polisi Kaji Penerapan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru di Bogor
Advertisement
Stok Pupuk Subsidi untuk Indonesia Timur Capai 102.469 Ton, Ini Rinciannya
Sekitar 4 Jam yang laluTak Khawatir Krisis Energi, PLN: Pemadaman Seperti Pakistan Tak akan Terjadi di NKRI
Sekitar 4 Jam yang laluLion Air Group Tidak Larang Pramugari Pakai Jilbab saat Bertugas
Sekitar 5 Jam yang laluTemuan KPPU: Ada Distributor Jual Minyak Goreng Berbentuk Paket dengan Produk Lain
Sekitar 5 Jam yang laluProgram Restrukturisasi Jiwasraya Masuk Rangkaian Akhir, Selesai Sesuai Target Jokowi
Sekitar 5 Jam yang laluAnggota DPR: IPO PGE Bukan Privatisasi, Hanya 25 Persen Saham Dilepas ke Publik
Sekitar 5 Jam yang laluData BPS: Jumlah Perokok di Bawah 18 Tahun Turun di 2022
Sekitar 6 Jam yang laluMakanan dan Minuman Makin Laris di Tahun Politik, Ini Alasannya
Sekitar 6 Jam yang laluIni Alasan Gerai Mixue Ada Dimana-mana
Sekitar 6 Jam yang laluBegini Tahapan Seleksi Jadi Pramugari Lion Air, Ada Tes Bakat Hingga Cara Berjalan
Sekitar 6 Jam yang laluPNM Berhasil Memberdayakan dan Memberikan Pendampingan Kepada UMKM di Indonesia
Sekitar 7 Jam yang laluDiresmikan Wapres, Proyek JTB Siap Salurkan Energi ke Pembangkit Listrik & Industri
Sekitar 7 Jam yang laluKerja Sama Maskapai Timur Tengah & Garuda Indonesia Masih Tahap Negosiasi
Sekitar 7 Jam yang laluAprindo Soal Isu Transmart Bangkrut: Bukan Kolaps, Tapi Sedang Relokasi
Sekitar 7 Jam yang laluLanggar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jalani Sidang Etik
Sekitar 8 Jam yang laluIni Identitas Pemilik Fortuner Berpelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Jaktim
Sekitar 8 Jam yang laluMinimarket di Makassar Dirampok, Pelaku Ancam Kasir Pakai Parang Panjang
Sekitar 8 Jam yang laluTerungkap, Fortuner Pelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Rawamangun Menantu Polisi
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 5 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluBali United Punya Motivasi Tinggi Hadapi Persib di BRI Liga 1, tapi Tanpa Spasojevic Bisa Apa?
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami