Merdeka.com - Pelaksanaan seleksi CAT untuk PPPK Tenaga Kesehatan dimulai pada hari ini Selasa (6/12) hingga 20 Desember 2022. Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panitia Seleksi (Pansel) masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.
"Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan akan dimulai pada Selasa, 6 Desember 2022 dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT)," mengutip keterangan tertulis BKN.
Sebelumnya, BKN secara resmi membuka pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan mulai tanggal 3 November 2022. Ini berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Pelamar PPPK Kesehatan yang dapat melamar adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan/atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data per tanggal 1 April 2022.
Untuk pengumuman seleksi dimulai tanggal 3-17 November 2022 dan peserta PPPK Tenaga Kesehatan dapat mengikuti pendaftaran seleksi pada tanggal 3 hingga 18 November 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian bagi, para peserta PPPK Tenaga Kesehatan setelah membuat akun dan registrasi akan divalidasi terlebih dulu data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes untuk dapat melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 19-20 November 2022.
Bagi anda pelamar PPPK Nakes 20022 akan melakukan ujian yang terdiri dari empat seleksi. Untuk keempat seleksi tersebut yakni Seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan wawancara.
Dikutip dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2021 berikut penjelasannya:
1. Materi Kompetensi Teknis
Ujian tersebut bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan
2. Materi Kompetensi Manajerial
Ujian ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:
a. integritas
b. kerja sama
c. komunikasi
d. orientasi pada hasil
e. pelayanan publik
f. pengembangan diri dan orang lain
g. mengelola perubahan
h. pengambilan keputusan
3. Materi Kompetensi Sosial Kultural
Ujian ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
4. Wawancara
Ujian ini bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas anda sebagai pelamar PPPK nakes. [idr]
Baca juga:
HUT PGRI, Ganjar Lapor ke Jokowi soal Curhat Guru Honorer Minta Diangkat PPPK
Persiapkan Diri, Seleksi CAT PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dijadwalkan Mulai 6 Desember
BKN Nonaktifkan Meterai Elektronik untuk Pelamar PPPK, Ini Solusi Terbarunya
Sistem Penilaian PPPK 2022 Lengkap dengan Persyaratan & Jumlah Soal
Tiga Solusi Terbaru KemenPAN Tangani Nasib Honorer, Termasuk Diberhentikan Semua
Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru Tahun 2022
Advertisement
Wapres Sentil Aturan Larang Pramugari Pakai Jilbab, Dirut Garuda Indonesia Buka Suara
Sekitar 9 Jam yang laluTerungkap, Ini Biang Keladi yang Bikin Minyak Goreng Langka dan Mahal
Sekitar 10 Jam yang laluPembangunan KEK Kura-Kura Bali Butuh Investasi Rp104 T, Serap 99.000 Tenaga Kerja
Sekitar 11 Jam yang laluESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun
Sekitar 12 Jam yang laluTips Jitu untuk UMKM agar Produk Lokal Bisa Tembus Pasar Global
Sekitar 13 Jam yang laluSiaran TV Analog di Bali, Kalimantan Selatan & Sumatera Selatan Dimatikan 20 Maret
Sekitar 14 Jam yang laluUsai Viral, PT Sai Apparel akan Bayar Uang Lembur Karyawan Maksimal 6 Hari Kerja
Sekitar 15 Jam yang laluWapres: Aturan Aneh Jika Ada Maskapai Larang Pramugari Pakai Jilbab
Sekitar 16 Jam yang laluCanggihnya Infrastruktur Penunjang IKN Nusantara Hingga Jadi Kota Layak Huni
Sekitar 17 Jam yang laluPedagang Pasar Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Beras
Sekitar 18 Jam yang laluKekayaan Hilang Rp600 T dalam Sepekan, Gautam Adani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia
Sekitar 19 Jam yang laluTak Hanya di Indonesia, Toko Ritel di Amerika Serikat juga Alami Kebangkrutan
Sekitar 20 Jam yang laluSebelum Ikut Tes CPNS 2023, Intip Dulu Besaran Gaji PNS Semua Golongan
Sekitar 21 Jam yang laluPNS Dilarang Nikah Siri, tapi Boleh Poligami
Sekitar 22 Jam yang laluPsikolog Polda NTT Pulihkan Trauma Balita Disekap Tantenya
Sekitar 12 Jam yang laluBripka Madih akan Dikonfrontir dengan Penyidik Polda Metro Minta Rp100 Juta dan Tanah
Sekitar 15 Jam yang laluHeboh Bripka Madih Diperas Penyidik, Satgas Saber Pungli Tak Lagi Bertaji?
Sekitar 22 Jam yang laluProtes di Medsos, Bripka Madih Malah Terancam Sederet Pelanggaran Etik Sampai Pidana
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 1 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 1 Hari yang laluPleidoi, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan & Nama Baik Dipulihkan
Sekitar 1 Hari yang laluPleidoi Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: Perkara Ini Akibat Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Cerita Pengalaman Irfan Tak Patuhi Perintah Atasan Dipukuli Hingga Tak Berdaya
Sekitar 1 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 1 Hari yang laluPleidoi, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan & Nama Baik Dipulihkan
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 1 Hari yang laluVIDE0: Eliezer Minta Maaf Usik Jaksa soal 'Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara'
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 5 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluTodd Ferre Minta Maaf atas Insiden dengan Bayu Pradana di BRI Liga 1
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami