Merdeka.com - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal membuat masyarakat resah. Keresahan tersebut muncul akibat dari tingginya bunga yang dikenakan oleh pijol ilegal tersebut dan metoda penagihan yang mengancam.
Sebagaimana diinformasikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Februari 2023 kembali menemukan 85 penyedia pinjaman online beroperasi tanpa izin. Sehingga, sejak tahun 2018 sampai Februari 2023, total peyedia pinjaman online ilegal yang ditutup sebanyak 4.567.
Direktur Kredit Pintar, Wisely Wijaya mengatakan, sangat penting untuk memastikan legalitas perusahaan pinjaman online sebelum menggunakannya. Dari sekian banyak pinjaman online saat ini hanya ada 102 nama pinjaman online legal yang terdaftar di OJK, dan Kredit Pintar adalah salah satu yang pertama kali mendapat izin.
"Merupakan PR kita bersama untuk memastikan bahwa literasi dan edukasi keuangan dapat tersampaikan dengan baik ke khalayak," katanya dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (17/3).
Untuk mengetahui lebih jauh tentang pinjaman online legal, masyarakat dapat dengan cepat memindai melalui saluran yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Minimnya tingkat literasi masyarakat juga menjadi salah satu penyebab maraknya pinjol ilegal. Melihat kondisi tersebut, Kredit Pintar sebagai platform pinjaman digital yang berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi ‘Kelas Pintar Bersama’.
Ini merupakan sebuah kegiatan edukasi di mana Kredit Pintar ingin merangkul seluas-luasnya dan mengedukasi komunitas guna meningkatkan literasi keuangan serta pemberdayaan wirausaha. Dalam acara ini, Kredit Pintar juga mengajak para narasumber kompeten untuk berpartisipasi, berbagi kiat, menumbuhkan semangat berwirausaha serta edukasi pengelolaan keuangan.
"Upaya untuk menggiatkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan, salah satunya agar dapat membedakan mana pinjol yang legal dan mana yang ilegal. Hal inilah yang kemudian menjadi fokus kami sehingga kami berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan Kelas Pintar Bersama," ujar Puji Sukaryadi, Brand Communications Kredit Pintar.
Kelas literasi keuangan yang diinisiasi Kredit Pintar, dihadiri oleh komunitas UMKM di Depok mendapatkan respons sangat positif sekitar 50 peserta. Banyak pertanyaan yang muncul terkait cara membedakan antara pinjol legal dan ilegal. Dijelaskan oleh Arsya Helmi, Regulatory Compliance Kredit Pintar,
"Pinjaman online yang legal memiliki kriteria antara lain berlisensi, terdaftar, dan diawasi OJK, tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi, pemberian pinjaman diseleksi terlebih dahulu, bunga atau biaya pinjaman transparan, mempunyai saluran telepon layanan pelanggan, memiliki alamat kantor yang jelas disertai identitas manajemen perusahaan, peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam Fintech Data Center sehingga tidak dapat meminjam dana ke platform fintech lain, hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam, pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI."
Selain literasi keuangan mengenai bagaimana membedakan pinjaman online yang legal dan ilegal, peserta Kelas Pintar Bersama juga mendapatkan asupan ilmu berwirausaha dari narasumber lain yang hadir dalam sharing session ini, Sarta Dipa, Sub Bagian Kuliner Asosiasi Industri Kreatif Depok (AIKD).
"Sebagai pelaku wirausaha dan pengurus di AIKD, saya sangat mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan oleh Kredit Pintar. Terlebih lagi, pascapandemi merupakan momentum kita untuk bangkit. Mudah-mudahkan ke depannya melalui Kelas Pintar Bersama dapat membawa banyak manfaat dan menjadi pemicu semangat berwirausaha para UMKM, termasuk dalam hal ini UMKM di Kota Depok yang turut berpartisipasi dalam acara ini," ungkap Sarta Dipa.
Hingga saat ini Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp31,9 triliun, di mana sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan.Total peminjam sejak berdiri tahun 2017 berjumlah 11,8 juta nasabah.
Advertisement
Perayaan Waisak Jadi Momentum Bangkitkan Ekonomi Daerah Usai Pandemi
Sekitar 1 Jam yang lalu4.000 Tiket Pelepasan Lampion Waisak Sudah Ludes Terjual
Sekitar 1 Jam yang laluLibur Panjang, Sejumlah Harga Bahan Pokok Mengalami Penurunan Harga
Sekitar 5 Jam yang lalu10 Perusahaan Besar Potong Upah Buruh Hingga di Bawah UMR, Termasuk Adidas & Nike
Sekitar 7 Jam yang laluSiap-Siap, Lagi-Lagi Tenis Presented By Pertamina Hadir Bertabur Bintang
Sekitar 18 Jam yang laluBerapa Konsumsi BBM Pesawat Raksasa A380-800 yang Mendarat di Bali?
Sekitar 20 Jam yang laluPakar Ajak Masyarakat Pahami Aturan Terkait Hasil Sedimentasi di Laut
Sekitar 21 Jam yang laluMenara Saidah Pernah Jadi Kantor Pemerintahan & Resepsi Pernikahan Artis
Sekitar 21 Jam yang laluMengulik Penyebab Kecelakaan Kereta Api Terparah di India, Tewaskan 233 Orang
Sekitar 22 Jam yang laluMembongkar Rahasia Pertamina Bisa Raih Laba Terbesar Hingga Rp56 Triliun
Sekitar 23 Jam yang laluMengenang Bob Sadino, Pengusaha Kaya yang Pernah Dilarang Masuk Istana Presiden
Sekitar 23 Jam yang laluDicap Angker Hingga Miring, Berapa Biaya Pembangunan Menara Saidah?
Sekitar 1 Hari yang laluPerhatikan, Ini Tips untuk Investor Pemula yang Ingin Terjun ke Pasar Kripto
Sekitar 1 Hari yang laluBRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Sekitar 1 Hari yang laluTangis Buruh Pecah Lulus Bintara Polri, Yatim Sejak Kelas 3 SD 'Bapak Pasti Bangga'
Sekitar 3 Jam yang laluPotret Pernikahan Anak Jenderal Polri dengan Adat Bugis, Tamunya Tak Sembarangan
Sekitar 7 Jam yang laluSatlantas Polres Tapanuli Utara Kembali Terapkan Tilang Manual, Catat Tanggalnya
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Sosok Kombes Alfian Nurriza Komandan Upacara Hari Pancasila
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 2 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 2 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 2 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 2 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 4 Hari yang laluBRI Liga 1: Charles Lokolingoy Gabung Arema FC, Berkat Keterlibatan Mantan Pemain Singo Edan
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Tidak Masuk Rencana Luis Milla, Bek Persib Dipinjamkan ke Dewa United
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami