Capai 146 Persen per Tahun, Bunga Pinjaman Online Dinilai Masih Terlalu Tinggi
Merdeka.com - Ketua Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara mengatakan, bunga pinjaman online atau fintech lending khusus sektor konsumtif masih terlalu tinggi. Seperti diketahui, saat ini pelaku fintech lending telah sepakat untuk menurunkan biaya pinjaman menjadi 0,4 persen per hari atau sekitar 146 persen dalam setahun.
"Dengan 146 persen per tahun, itu juga bunga masih terlalu tinggi dan tentu tidak sehat," ujar Mirza dalam konferensi pers secara daring, Jakarta, Kamis (9/12).
Dengan perhitungan tersebut, bunga pinjaman fintech lending sebenarnya masih bisa turun, walau sebenarnya pinjaman ini bersifat jangka pendek. Maka dari itu, dia meminta pelaku industri terutama yang konsumtif untuk menghitung ulang bunga pinjaman agar menjadi lebih wajar sehingga tidak memberatkan nasabah.
"Masih bisa dikaji ulang agar tidak memberatkan bagi nasabah," katanya.
Turunkan Bunga Berantas Pinjol Ilegal
Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menurunkan tingkat biaya pinjaman menjadi 0,4 persen dari sebelumnya 0,8 persen. Tingkat biaya pinjaman tersebut mencakup bunga dan semua biaya-biaya lain yang dikenakan saat mengajukan pinjaman online.
Ketua Umum AFPI, Adrian Asharyanto Gunadi mengatakan, penurunan biaya itu merupakan upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak. Dengan demikian masyarakat tidak lagi tertarik meminjam di pinjaman online ilegal.
"Kami sudah review dan sepakat untuk menurunkan batas atas maksimal pinjaman bunga sampai kurang lebih 50 persen," ujar Adrian, Jakarta, Jumat (22/10).
"Sebagai salah satu upaya pinjaman atau fintech lending lebih terjangkau untuk skala ekonomis lebih murah sehingga masyarakat bisa membedakan fintech yang ilegal dan resmi, apalagi harganya kompetitif," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko mengatakan, aturan ini diputuskan mulai hari ini dan akan diberlakukan secara efektif selama sebulan ke depan. "Oleh karena itu kami putuskan untuk satu bulan kemudian kita akan review kembali," katanya.
Penurunan tingkat biaya pinjaman akan berdampak pada peminjam uang di pinjol ilegal. Pinjol legal yang tergabung sebagai anggota AFPI akan sangat selektif memilih peminjam demi meminimalisasi risiko.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca Selengkapnya20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaDirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol
Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaNaik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Perusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.
Baca SelengkapnyaHeboh Bayar Kuliah Bisa Pakai Pinjol, Segini Biaya UKT di ITB
Mahasiswa ITB mengeluhkan pembayaran UKT yang bisa melalui layanan pinjaman online namun dengan bunga tinggi.
Baca Selengkapnya