Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menunggu laporan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencairkan pencairan penyertaan modal negara (PMN) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, usai maskapai pelat merah tersebut dinyatakan tidak pailit.
"Itu nanti tinggal Kementerian BUMN menyampaikan ke Ibu Menteri Keuangan dan tim privatisasi," ujar Rionald saat ditemui usai Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin.
Usai laporan diterima, Kemenkeu akan menyampaikan sesegera mungkin kepada Komisi XI DPR RI untuk disetujui. Penetapan putusan homologasi Garuda Indonesia pada hari ini menunjukkan kreditur telah menyepakati penyelesaian utang perseroan dan disahkan pengadilan.
"Itu langkah maju, artinya proposal restrukturisasi atau negosiasinya sudah tetap," ucap dia.
Meski begitu, Rionald belum memastikan berapa besaran PMN yang akan diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut lantaran tergantung dengan keputusan bersama DPR RI.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia akan melakukan rights issue sebanyak dua tahap untuk memperkuat modal perusahaan tersebut bila proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU bisa mencapai situasi damai.
"Rights issue pertama adalah proses menginjeksikan Rp7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (7/6).
Pemerintah mengalokasikan PMN dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama tahun 2022-2023.
Kemudian, rights issue tahap kedua akan dilakukan pada awal III - IV untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham pemerintah di Garuda minimal sebesar 51 persen. [azz]
Baca juga:
Profil Emirsyah Satar dari Auditor hingga Tersangka Korupsi
Kejagung Belum Terapkan Pasal TPPU di Kasus Garuda Indonesia
Garuda Indonesia Diberi Waktu 30 Hari untuk Finalisasi Utang ke Kreditur
CEK FAKTA: Foto Kecelakaan Pesawat Garuda Bukan Terjadi di Juni 2022, Simak Faktanya
Jaksa Agung Ungkap Peran Emirsyah Satar: Korupsi Terjadi Saat Ia Menjabat Direktur
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo Tersangka Korupsi Garuda
Menteri Bahlil: Pengusaha Tambang Nakal Gadaikan Izin di Bank
Sekitar 4 Jam yang laluSME Enablers Award 2022 Marketeers, Apresiasi Kontribusi Perusahaan pada UMKM
Sekitar 4 Jam yang laluPemerintah Cabut 2.065 Izin Usaha Pertambangan per Agustus 2022, ini Rinciannya
Sekitar 5 Jam yang laluSiap-Siap, Pemerintah Mulai Pertimbangkan untuk Naikkan Harga Pertamax
Sekitar 6 Jam yang laluJokowi Bahas Aturan Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina, Kapan Implementasinya?
Sekitar 7 Jam yang laluKapitalisasi Pasar Modal RI Terendah di ASEAN, Malaysia-Filipina Dekati 100 Persen
Sekitar 7 Jam yang laluTerungkap, Ini Alasan Kemenkeu Belum Cairkan PMN untuk Garuda Indonesia dan PT KAI
Sekitar 7 Jam yang laluPer Juni 2022, Investor Pasar Modal Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2019
Sekitar 8 Jam yang laluTren Harga Komoditas Jadi Acuan Besaran Subsidi BBM Tahun Depan
Sekitar 8 Jam yang laluPakaian Bekas Impor Ilegal Masuk Lewat Pelabuhan Kecil, Kemendag Perketat Pengawasan
Sekitar 8 Jam yang laluKesenjangan Inklusi Keuangan dan Pemahaman Masyarakat Masih Tinggi
Sekitar 8 Jam yang laluPemerintah Ingatkan Penyaluran Subsidi BBM Saat ini Tidak Tepat Sasaran
Sekitar 8 Jam yang laluBUMN Setor Dividen Rp36,9 T per 31 Juli, 2 Terbesar Berasal dari Bank
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 11 Jam yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 15 Jam yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 17 Jam yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 18 Jam yang laluPolri Periksa Seluruh Penyidik Terlibat Laporan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang laluLPSK Keluarkan Perlindungan Darurat untuk Bharada E
Sekitar 2 Jam yang lalu30 JPU Ditunjuk Tangani Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluLaporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dibuat untuk Kaburkan Fakta Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluPolri Periksa Seluruh Penyidik Terlibat Laporan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang laluLPSK Keluarkan Perlindungan Darurat untuk Bharada E
Sekitar 2 Jam yang lalu30 JPU Ditunjuk Tangani Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluLaporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dibuat untuk Kaburkan Fakta Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluPolri Periksa Seluruh Penyidik Terlibat Laporan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang laluLPSK Keluarkan Perlindungan Darurat untuk Bharada E
Sekitar 2 Jam yang lalu30 JPU Ditunjuk Tangani Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Persib Incar Tiga Poin saat Menjamu PSIS, Budiman Ingin Bobotoh Gembira
Sekitar 2 Jam yang laluFun Fact Persik Vs Borneo FC di BRI Liga 1: Pesta Gol Pemakai Jersey Nomor 7
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami