Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, baik pusat maupun daerah akan segera mendapatkan pencairan gaji ke-13 pada Juli 2022 mendatang.
"Pencairan gaji ke-13 dilaksanakan mulai bulan Juli 2022, di mana kementerian/lembaga dapat mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 24 Juni 2022, dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya, Selasa (28/6).
Sri Mulyani mengatakan, pembayaran gaji ke-13 untuk PNS pemerintah pusat, termasuk tunjangan hari raya (THR) yang sudah dibayarkan 10 hari sebelum Idul Fitri 2022, jumlahnya pada tahun ini relatif lebih besar dibanding 2020 atau 2021 lalu.
"Untuk tahun ini, THR yang sudah dibayarkan dan gaji ke-13 dibayarkan dalam bentuk; diberikan kepada seluruh ASN, sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok, berhubungan dengan tunjangan keluarga/pangan/tunjangan jabatan secara umum," bebernya.
"Plus, 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapat tunjangan kinerja. Perbedaan dari tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan," terang Sri Mulyani.
Senada untuk PNS di pemerintah daerah, aturannya paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing APBD atau fiskal daerah.
"Itu diberikan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal ini landasannya PP 16/2022, dan peraturan yang menyangkut ASN daerah," kata Sri Mulyani.
Bendahara Negara lantas menjabarkan alasan, mengapa pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS sempat mengecil pada 2 tahun sebelumnya.
"Dalam 2 tahun terakhir memang terjadi perubahan dalam kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13, karena dalam situasi Covid-19 yang begitu mengguncang, tahun 2020 THR hanya diberikan dalam bentuk gaji pokok beserta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan saja," jelasnya.
Sementara pada 2021, di mana kala itu varian delta masih memukul sangat berat, kondisi APBN belum sepenuhnya pulih. Maka, Sri Mulyani menyampaikan, THR dan gaji ke-13 tahun lalu diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan besarannya adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.
"Jadi perbedaannya pada tunjangan melekat, dan ini diberikan kepada seluruh aparatur negara pada tahun 2021," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com [idr]
Baca juga:
Cair 1 Juli 2022, Ini Detail Besaran Gaji ke-13 PNS, Pensiunan dan TNI-Polri
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 1 Juli 2022
Gaji ke-13 PNS Cair Juli 2022, Ini Detail Besarannya
Fakta Fenomena Ramai-Ramai Mundur dari CPNS
Cegah Pengunduran Diri CPNS, Pemerintah Diminta Transparan Soal Gaji dan Penempatan
Jadi Alasan Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan PNS
Gaji dan Tunjangan Tak Sesuai Ekspektasi Jadi Alasan Ratusan CPNS Mengundurkan Diri
Advertisement
Jadi Komisaris PT KAI, Ini Profil Mangkunegara X
Sekitar 1 Jam yang laluTak Semua Menteri Jokowi Hadiri Upacara di Istana Negara, Ini Alasannya
Sekitar 2 Jam yang laluIndef: Pemerintah Lebih Baik Batasi Ketat Konsumsi Dibanding Naikkan Harga Pertalite
Sekitar 3 Jam yang laluHarga Pertalite Bisa Naik Jadi Rp10.000 per Liter di 2023
Sekitar 4 Jam yang laluRayakan HUT RI, BRI Resmikan Menara BRILian Berkonsep Green & Smart Building
Sekitar 4 Jam yang laluWaktunya Investasi Logam Mulia, Intip Promo Emas Antam di HUT ke-77 Indonesia
Sekitar 4 Jam yang laluHarga BBM Tak Perlu Naik, Pemerintah Bisa Alihkan Dana PEN untuk Subsidi Energi
Sekitar 5 Jam yang laluErick Thohir: Program Bersih-Bersih BUMN Bukan untuk Menangkap, tapi Perbaiki Sistem
Sekitar 6 Jam yang laluMenteri PUPR: Pembangunan Infrastruktur Masih Prioritas di 2023
Sekitar 7 Jam yang laluKomitmen Hadirkan Energi, Pertamina Gelar Upacara HUT RI di Kilang Cilacap
Sekitar 7 Jam yang lalu15 Diskon Belanja Online di HUT ke-77 RI, dari KCF Hingga Taco Bell
Sekitar 8 Jam yang laluPertamina Kembangkan Teknologi Diesel Biohidrokarbon dan Bioavtur
Sekitar 8 Jam yang laluPimpin Upacara HUT ke-77 RI di Papua, Menteri Bahlil: Freeport Bukan Lagi Milik Asing
Sekitar 9 Jam yang laluMenko Luhut: HUT Ke-77 RI Spesial, Indonesia Mampu Atasi Pandemi Sendiri
Sekitar 10 Jam yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 8 Jam yang lalu117 Polisi di Sumsel Ditilang, Ada yang Terobos Rambu hingga Pakai Knalpot Bising
Sekitar 1 Hari yang laluSepi Job, Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah, Ini kata Brigjen Pol Krishna Murti
Sekitar 1 Hari yang laluKabar Terbaru Polwan Cantik Nina Oktoviana, Raih Penghargaan Tertinggi PBB di Afrika
Sekitar 1 Hari yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 4 Jam yang laluHasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Pekan Depan
Sekitar 13 Jam yang laluPujian Terakhir Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J
Sekitar 17 Jam yang laluDesak Kasus Brigadir J Dituntaskan, Mahasiswa Jambi Bakar 770 Batang Lilin
Sekitar 23 Jam yang lalu770 Nyala Lilin untuk Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 4 Jam yang laluReaksi Pengacara Baru Bharada E Dilaporkan Deolipa Terkait Pencemaran Nama Baik
Sekitar 10 Jam yang laluHasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Pekan Depan
Sekitar 13 Jam yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 4 Jam yang laluReaksi Pengacara Baru Bharada E Dilaporkan Deolipa Terkait Pencemaran Nama Baik
Sekitar 10 Jam yang laluDeolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polres Jaksel, Ini Alasannya
Sekitar 23 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 2 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Tampil Bagus dalam 2 Laga Bali United, Yabes Roni Merasa Seperti Hidup Kembali
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami