Butuh Banyak Tabung Gas, Pedagang Bingung Jika Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Kamis, 19 Januari 2023 17:39 Reporter : Siti Ayu Rachma
Butuh Banyak Tabung Gas, Pedagang Bingung Jika Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Elpiji 3 Kg. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah tengah mengatur dan melakukan uji coba pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Diharapkan dengan adanya pembatasan tersebut, pendistribusian LPG 3 Kg dapat tepat sasaran.

Kendati demikian, pedagang warteg daerah Bekasi, Adit (32) mengaku akan mengikuti aturan pemerintah jika memang pembelian LPG 3 Kg wajib menunjukkan KTP. Menurutnya realisasi peraturan yang akan ditetapkan tidak terlalu ketat.

"Kalau saya manut aturan dari pemerintah saja. Toh realisasi tidak seketat aturan," ujar Adit kepada Merdeka.com, Kamis (19/1).

Kendati begitu, apabila pembelian gas LPG 3 Kg melalui sub penyalur resmi dengan menggunakan KTP jauh dari tempat usaha tentu akan merepotkan bagi para pedagang kuliner seperti dirinya. "Tapi memang, aturan seperti itu bakalan repot di para pedagang seperti kami," tandasnya.

Dia menambahkan, sebagai pedagang makanan dengan diberlakukan satu KTP satu tabung gas LPG 3 kg tentu itu akan sangat menyulitkan bagi dirinya. Sebab, pemakaian LPG 3 Kg tentunya tidak hanya satu tabung gas saja.

"Kita kan butuh gasnya banyak ya. Saya punya cadangan tabung 4. Nah ini gimana kalau satu KTP satu tabung saja," terang dia.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, NIK yang tertera dalam KTP tersebut sebagai data penyaluran agar tabung gas LPG tidak disalurkan lebih dari satu tabung.

"Keamanan data kami pastikan aman. Data itu hanya untuk data pembelian gas LPG 3 Kg Pertamina. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang membeli gas lebih dari satu tabung untuk satu KTP," kata Satria.

2 dari 2 halaman

Sebagai informasi, Area Manager Communication Relation and CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, dalam uji coba tersebut Pertamina mengintegrasikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Jika data tersebut sudah cocok maka masyarakat bisa langsung bertransaksi seperti biasa.

"Jika belum terintegrasi di data P3KE, masyarakat di daerah uji coba tertutup elpiji 3 kg akan dicek data kependudukannya, yakni NIK dan KK. Jika sudah terdata bisa melanjutkan transaksi pembelian," katanya dikutip dari Antara.

"Namun bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam database P3KE atau namanya tidak cocok dengan data di P3KE, maka petugas akan lakukan pembaruan data. Setelah itu, baru bisa beli gas LPG 3 Kg menggunakan KTP," tutupnya. [idr]

Baca juga:
Pedagang Warteg Tolak Beli LPG 3 Kg Pakai KTP: Di Agen Tak Bisa Ngutang
Beli LPG 3 Kg Gunakan KTP, Ibu Rumah Tangga: Saya Takut Data Disalahgunakan
Catat, Ini Kriteria Masyarakat Boleh Beli Gas LPG 3 Kg
Pertamina Belum Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP
Cara Mendaftar dan Beli LPG 3 Kg Gunakan KTP, Satu NIK Satu Tabung Gas

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini