Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Istana Janji Cari Solusi
Merdeka.com - Sejumlah buruh yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Mereka menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) karena dianggap merugikan para pekerja.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan pemerintah menampung aspirasi para buruh. Tak hanya buruh, pemerintah juga menerima masukan dari pengusaha.
"Dalam sidang kabinet paripurna Presiden menyatakan supaya dari pemerintah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi-aspirasi teman-teman sekalian (buruh maupun pengusaha)," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (20/1).
Moeldoko berjanji akan mencari jalan tengah antara tuntutan buruh dengan permintaan pengusaha. Jalan tengah tersebut nantinya diakomodir dalam Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja.
"Intinya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibangun untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menata kembali perpajakan. Nanti Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bisa menjadi sesuatu yang lebih memberikan kepastian, lebih memberikan kenyamanan, lebih bisa diterima oleh semua pihak," jelasnya.
Mantan Panglima TNI ini berpendapat penolakan buruh terhadap Omnibus LawRUU Cipta Lapangan Kerja lantaran belum memahami betul isi draf tersebut. Termasuk anggapan Omnibus LawRUU Cipta Lapangan Kerja menghapus pesangon dan cuti melahirkan bagi pekerja.
"Cuti hamil katanya dihilangkan, padahal kata Pak Airlangga (Menko Perekonomian) tidak. Maka yang lebih penting lagi nanti ada pertemuan bisa akomodir semua pihak," ucapnya.
DPR Bentuk Tim Kecil
DPR menerima perwakilan buruh yang berdemo menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR sepakat dengan buruh untuk membentuk tim kecil.
"Saya sudah berjanji kepada kawan-kawan buruh untuk memfasilitasi mereka ke pimpinan komisi IX, komisi terkait dan baleg untuk membuat suatu tim kecil untuk melakukan diskusi dan berkoordinasi agar apa-apa yang jadi hambatan di UU Cipta Lapangan Kerja ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan presiden," ujar Dasco usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Dasco mengatakan, DPR dan buruh sepakat, tidak ada mengganggu investasi. Terkait poin yang dirasa mengganjal dalam UU tersebut, DPR berjanji akan memfasilitasi.
"Supaya UU cipta lapangan kerja ini adalah kepunyaan buruh, kepunyaan pengusaha, kepunyaan semua gitu kan," kata politikus Gerindra itu.
Dasco menyebut, penolakan buruh terhadap UU Cipta Lapangan Kerja baru sebatas mendapatkan informasi dari Menko Perekonomian dan Menaker melalui pernyataan di media. DPR sendiri belum menerima naskah akademik. Kabarnya, kata Dasco, naskah akademik itu akan dikirim pemerintah hari ini.
"Poin-poin itu kan mereka ambil berdasarkan statement dari menko perekonomian Kemenperin yang ada di media beserta menaker. Kita sendiri kan baru baca UUnya pada hari ini atau besok," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaMoeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye
Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaJalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaJokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana
Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaJanji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya