Buruh industri tembakau terancam, usulan pembatasan impor dinilai tak tepat
Merdeka.com - Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Kretek-Indonesia (MPSI) mempertanyakan usulan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang ingin membatasi impor tembakau. Keinginan ini bahkan telah disampaikan APTI saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pekan ini.
Pembatasan impor tembakau dinilai kurang tepat karena akan memberi dampak negatif terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional, khususnya bagi lebih dari 6 juta orang yang menggantungkan hidupnya di industri ini.
Sebagai negara yang masih mengalami defisit tembakau baik secara kualitas, kuantitas dan varietas, impor tembakau masih dibutuhkan oleh industri, terutama varietas yang tidak dapat dihasilkan di dalam negeri.
Ketua Paguyuban MPSI Djoko Wahyudi mengatakan, pemerintah harusnya mampu melihat dari berbagai sisi, khususnya mengenai kapasitas produksi tembakau yang dimiliki dalam negeri dan kapasitas produksi tembakau yang diperlukan oleh industri. Berangkat dari data tersebut, pemerintah baru menetapkan kebijakan yang sesuai.
"Dalam membuat kebijakan, pemerintah seharusnya memperhatikan dampak terhadap seluruh pihak. Jangan sampai, selalu para buruh yang ujung-ujungnya menjadi korban," ucap Djoko di Jakarta, Kamis (2/11).
Djoko menekankan bahwa jika tidak ada bahan baku tembakau yang tersedia, maka para buruh tidak dapat bekerja dan pada akhirnya dapat kehilangan pekerjaan mereka.
Menurutnya, dalam empat tahun terakhir, rata-rata produksi tembakau di Indonesia selalu di bawah 200.000 ton per tahun. Sementara, permintaan tembakau berkisar 340.000 ton per tahun.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM), Sudarto mengatakan, pemerintah sebagai regulator sekaligus pelindung tata kelola industri hasil tembakau harus berdiskusi dengan pabrikan untuk mencari cara mencukupi kebutuhan bahan baku tembakau di Indonesia.
"Memang tidak semudah membalik tangan. Namun, koordinasi diperlukan supaya tidak perlu terjadi PHK karena produksi harus dihentikan," sambung Sudarto.
Dalam mengatasi masalah pembatasan impor tembakau, Sudarto juga mengimbau agar pabrikan dan petani terus melakukan kerja sama untuk memenuhi kebutuhan produksi tembakau melalui bentuk kemitraan. Program kemitraan termasuk mulai dari pendampingan, pemberian modal dan teknologi, penanaman hingga panen.
"Pemerintah sebagai pengawas harus betul-betul mengawasi supaya dalam kemitraan tersebut tidak berat sebelah. Ada jaminan bagi petani, produknya mesti dibeli oleh pabrikan dengan harga standar tertentu."
Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia beberapa hari lalu menyambangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan ini, para petani mengungkapkan keluh kesah mengenai berbagai kebijakan pemerintah yang membuat mereka kesulitan selama ini.
Salah satu hal yang menyulitkan para petani adalah kebijakan impor tembakau. Ketua APTI, Agus Pamudji mengatakan, selama ini pemerintah masih membuka lebar keran impor tembakau sehingga merugikan petani tembakau lokal.
Oleh karena itu, para petani meminta pemerintah untuk melakukan pembatasan impor.
"Pemerintah untuk segera membuat kebijakan tentang pengaturan importasi tembakau. Karena selama ini keran impor tembakau masih terbuka lebar," kata Agus.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaAturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaKondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaCurhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan
Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca Selengkapnya