Buruh desak Cak Imin perketat penangguhan UMP
Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin untuk memperketat pengawasan terhadap penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diajukan pengusaha.
"Pengawasan Menakertrans dalam proses penangguhan UMP perlu diperketat," ujar Ketua KSPI Said Iqbal dalam Media Gathering bertajuk "Strategi Menghadapi Ancaman PHK Pasca Kenaikan UMP" di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (14/1).
Menurutnya, syarat pengajuan penangguhan perlu diperketat agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan dalam proses penangguhan UMP.
"Jangan sampai ada toleransi-toleransi dari pejabat pemerintah dalam mengabulkan penangguhan," tegasnya.
Dia menyebutkan ada beberapa kecurangan dalam penangguhan UMP yang sering terjadi. Semisal, pengusaha menekan serikat pekerja dan manipulasi laporan keuangan perusahaan.
"Praktik yang diduga sering terjadi perlu diawasi lebih ketat seperti penekanan terhadap serikat pekerja dan manipulasi laporan keuangan perusahaan," tutupnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), ada 908 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP akibat tingginya kenaikan UMP pada tahun ini.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!
Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPenampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG
Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia
Cak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika
Menanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnya