BUMN soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia: Kita Serahkan ke Regulator
Merdeka.com - Polemik laporan keuangan maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terus disoroti. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku akan menyerahkan masalah laporan keuangan itu kepada regulator.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan polemik ini kepada regulator. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail regulator mana yang dijadikan acuan.
Seperti diketahui, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan penyelidikan terkait polemik laporan keuangan Garuda Indonesia.
"Kita serahkan ke regulator. Kita ikut saja, kan proses sudah jalan. Kan kami sama dengan pemegang saham lainnya," terangnya di Jakarta, Jumat (3/5).
Sebelumnya, Otoritas BEI mengaku sudah melakukan pemeriksaan kepada Garuda Indonesia dan meminta semua pihak mengacu pada pernyataan yang diberikan perseroan ke BEI.
"Bursa akan mengirimkan permintaan penjelasan pada hari ini. Bursa meminta semua pihak untuk mengacu pada tanggapan Perseroan yang akan disampaikan melalui IDXnet (platform Bursa), dan penjelasan dapat dibaca di website Bursa," kata dia.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Riuh Tawa Sidang MK saat Airlangga Bilang Bungkusan Bansos Tak Ada Warna Kuning, Hakim: Warna Lain Ada?
Di tengah sidang, Airlangga minta izin untuk klarifikasi beberapa pemberitaan yang sedang ramai terkait Golkar dan bansos
Baca SelengkapnyaDilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini
Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaBawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya