BUMN Kertas Leces Bangkrut, Jual Aset Rp11 Miliar
Merdeka.com - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) memastikan, PT Kertas Leces mengalami pailit atau bangkrut. Hal tersebut sesuai dengan putusan pengadilan, yang menyebut perseroan penghasil kertas ini tidak bisa menjalankan operasional dengan sehat.
"PT Kertas Leces (Persero) dinyatakan pailit sejak tanggal 25 September 2018 sesuai dengan putusan No.43 PK/Pailit/Pdt.Sus-Pailit/2019 No 01/Pdt.Sus," ujar Corporate Secretary PPA, Edi Winanto di Jakarta, Senin (9/9).
Usai dinyatakan pailit, Kertas Leces diwajibkan membayar kewajiban kepada negara dalam hal ini untuk PT PPA sebesar Rp9 miliar. Namun seiring berjalannya waktu, Kertas Leces hanya menyetorkan Rp1,2 miliar dari penjualan aset.
"Hakim pengadilan niaga bermasalah yang keliru menerapkan undang-undang kapan pemegang hak tanggungan, memulai pelaksanaan haknya dan lelangnya," jelasnya.
Edi menambahkan untuk membayar utang, Kertas Leces telah menjual aset sebesar Rp11 miliar di kawasan Radio Dalam. PPA selaku pelawan mengajukan perlawanan dan keberatan atas pembagian hasil lelang di mana PPA hanya mendapat Rp1,2 miliar.
"Tanggungan yang sebesar Rp9,5 miliar sampai sekian lama kurator menerbitkan daftar pembagian kuota di mana PPA hanya memperoleh pembagian Rp1,2 miliar, PPA mengajukan keberatan alasan keberatan PPA seharusnya memiliki hak Rp9,5 miliar," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bapanas Tegaskan Kelangkaan Beras Bukan Karena Bansos
"Bansos itu enggak ada kaitannya sama harga (beras)," ketua Bapanas) Arief Prasetyo
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaJangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja
Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.
Baca SelengkapnyaKPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari
Besaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.
Baca SelengkapnyaPecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Naik, Tom Lembong Duga Akibat Bagi-Bagi Bansos Saat Kampanye Pilpres 2024
“Ada indikasi bahwa kebijakan bansos yang ditempuh itu menguras stok bulog sampai 1,3 juta ton, itu angka yang sangat signifikan,” kata Tom.
Baca Selengkapnya