BUMN Jasindo Tawarkan Pensiun Dini ke Karyawan, Ada Apa?
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluruskan kabar yang beredar terkait aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Diketahui, Jasindo sendiri merupakan anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan, Jasindo tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya. Melainkan program pensiun dini bagian dari transformasi SDM untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
"Mereka (Jasindo) tuh nawarin pensiun dini untuk karyawannya. Tapi itu pun (karyawan) yang non struktural," kata Arya kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/11).
Arya mengatakan, program pensiun dini yang disodorkan Jasindo juga bersifat sukarela. Sehingga, karyawan berhak menolak.
"Dan itu pun bisa diterima bisa ngga," ungkapnya.
Lakukan Seleksi
Meski begitu, Jasindo akan melakukan seleksi terhadap pejabat non struktural yang menyetujui program pensiun dini.
"Jadi, ada seleksi juga dari mereka. Tapi itu yang (jabatan) non struktural ya," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar PHK massal yang menimpa karyawan Jasindo beredar luar di grup WhatsApp. Salah satu sumber Jasindo menyebut aksi PHK PHK bagian dari upaya perusahaan dalam rangka penyehatan keuangan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca SelengkapnyaBulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan
Perum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal Kabinet Jokowi Bahas Program Prabowo-Gibran: Kurang Pantas Pemilu Belum Selesai
Pemilu 2024 belum tuntas karena pemenang belum diumumkan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia
Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPetani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun
Bawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.
Baca Selengkapnya