Bukan Negara Tujuan, Indonesia Tak Wajib Biayai Hidup Pencari Suaka

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhenti memberikan bantuan dana kepada para pencari suaka pada 31 Agustus 2019. Akibatnya, para pencari suaka masih banyak yang tertahan di eks Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait nasib para pencari suaka. Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan nasib para pencari suaka.
Menurut Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, Indonesia hanya sebagai transisi bagi para pengungsi sebelum mendapat suaka dari negara-negara yang mereka tuju. Jadi, Indonesia tidak wajib membiayai para pengungsi.
"Indonesia hanya sebagai transisi sebelum mereka mendapat suaka dari negara-negara yang mereka tujuan sehingga posisi mereka di Indonesia itu di bawah naungan UNHCR. Untuk mengurangi beban anggaran pun, mereka tidak bisa dipekerjakan karena pekerjaan untuk warga di Indonesia saja masih belum cukup," ujar Enny saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (4/9).
Semestinya, para pencari suaka bukan menjadi beban APBN. Menurutnya, pembiayaan para pencari suaka berasal dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Indonesia hanya bertugas untuk membantu para pencari suaka dan menyalurkan mereka untuk mendapat suaka di negara tujuannya.
"Kalau ini kaitannya dengan APBN, karena ini urusannya dengan PBB, semestinya bukan urusan APBN. Kalo pun APBN mengalokasikan, itu hanya sebagai bantuan, tapi bukan tanggung jawab. Sebab, itu tanggung jawabnya PBB," jawabnya.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Sowan ke Ponpes KH Ustman Surabaya, Ganjar Dititipkan Pesan Bawa Indonesia Maju & Perhatikan Pesantren
Ganjar bersama istri bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) KH. Ustman, Surabaya.
Baca Selengkapnya

Hapus Bantuan untuk Warga Miskin Numpang Alamat KTP/KK di Surabaya, Begini Penjelasan Eri Cahyadi
Warga menumpang alamat KTP/KK Surabaya tak akan dapat bantuan apapun dari Pemkot setempat. Ini alasannya.
Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi
Eksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya

Disuap Nyaris Rp1 Miliar dari Terdakwa Narkoba, Jaksa di Pekanbaru & Suaminya Bripka BA jadi Tersangka
SH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Baca Selengkapnya

Cegah Peredaran Narkoba, BNN dan KCI Tingkatkan Pengawasan Penumpang KRL Bekasi-Jakarta
Dirut mengklaim hingga saat ini belum ada petugas atau pegawai PT KCI yang kedapatan menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Ungkap Alasan Banyak Ketum KIM Absen dalam Pengundian Nomor Urut
Diketahui, hanya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang hadir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Selengkapnya

Hanya Laki-Laki yang Boleh Kunjungi Pulau Misterius Ini dan Mereka Harus Tanpa Busana
Pulau ini telah menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO dan dianggap sebagai tempat suci sejak abad ke-4, pada masa Dinasti Yamato.
Baca Selengkapnya