Bukan Bayar Utang, Garuda Indonesia Pakai Dana Talangan Rp8,5 T untuk Modal Kerja
Merdeka.com - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memastikan, pihaknya akan menggunakan dana talangan dari pemerintah sebesar Rp8,5 triliun untuk modal kerja perusahaan.
Irfan mengaku sudah mendapat arahan dari Kementerian Keuangan untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk membayar utang. Adapun persyaratan dan instrumen terkait pinjaman masih dibicarakan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
"Belum ada kesepakatan dan persyaratan, tapi sinyal pertama ini (dana talangan) tidak boleh digunakan untuk membayar sukuk," jelas Irfan dalam konferensi pers, Jumat (5/6).
Irfan juga menegaskan, dana talangan yang didapatkan Garuda bukan berbentuk penanaman modal, melainkan dana pinjaman. Oleh karenanya, penggunaannya harus dirundingkan bersama antara perusahaan, Kemenkeu dan Kementerian BUMN.
"Talangan itu menalangi bukan PMN. Sifatnya pinjaman. Kalau Kemenkeu yang mengatakan maka harus menggunakan instrumen dari Kemenkeu untuk Garuda yang sedang dibicarakan dengan BUMN," katanya.
Penuhi Persyaratan
Setelah dana sudah cair, Garuda diwajibkan memenuhi persyaratan yang berlaku yang meliputi bunga pinjaman, jangka waktu, skema pembayaran dan rincian pemakaiannya. Irfan berharap, dana talangan tersebut bisa segera disalurkan di tengah kondisi perusahaan yang semakin tertatih imbas penyebaran Corona.
"Kita semua sepakat kalau dana turun, teman-teman (Kementerian) berharap Garuda bisa lebih kompetitif dan memiliki struktur bisnis yang lebih sehat," tutupnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini
Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca SelengkapnyaRibuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaNaas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca Selengkapnya