BTN pastikan masuk dalam daftar bank persepsi tax amnesty
Merdeka.com - Pemerintah telah menunjuk 19 bank yang bakal menampung dana tax amnesty atau disebut bank persepsi. Namun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) belum dimasukkan dalam daftar bank persepsi tersebut. Sebab, ada persyaratan yang belum dituntaskan BTN.
Direktur Utama BTN Maryono mengaku yakin pihaknya bakal dimasukkan dalam daftar bank persepsi. Saat ini, katanya, BTN tengah menyiapkan persyaratan-persyaratan yang belum diselesaikan.
Sebagaimana diketahui, persyaratan untuk menjadi bank persepsi harus memiliki salah satu dari tiga instrumen simpanan perbankan, yaitu trustee, bank kustodian (BK) dan rekening dana nasabah (RDN).
"BTN akan tetap sebagai bank penampung dana tax amnesty. Cuma penampungnya gatewaynya kan ada tiga syarat. Syarat RDN ini awal Agustus sudah ada. Jadi tinggal pengumuman saja," ujar Maryono di Jakarta, rabu (20/7).
Maryono menjelaskan instrumen-instrumen yang bisa dipakai untuk menampun dana repatriasi ini adalah produk reksadana, deposito, obligasi, EBA-SP, Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).
"Sebanyak Rp 10 triliun di EBA SP. Obligasi juga cukup menarik dan returnnya juga cukup menarik. DIRE juga cukup menarik. Kita optimis penampungan dana tax amnesty masih sebesar Rp 50 triliun. Untuk DIRE, reksa dana, kita akan kerja sama dengan Danareksa. Itu Danareksa yang akan melakukan manajemen investasi (MI)," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyebutkan, bank BUKU III dan BUKU IV yang berkeinginan menjadi bank persepsi harus memiliki salah satu fasilitas perbankan yang bisa mengunci dana repatriasi untuk tetap berada di Indonesia. Fasilitas itu adalah trustee, bank kustodian dan Rekening Dana Nasabah (RDN).
"Kalau BTN mendapatkan salah satu dari tiga fasilitas locked-up itu dalam dua minggu lagi atau sebulan lagi, maka dia (Bank BTN) bisa masuk (menjadi bank persepsi)," kata Menkeu semalam.
Berikut ini daftar bank yang kabarnya ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi, sebelum pihak BTN mengeluarkan statementnya.
1. PT Bank Central Asia Tbk
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
5. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
6. PT Bank Permata Tbk
7. PT Maybank Indonesia Tbk
8. PT Bank Pan Indonesia Tbk
9. PT Bank CIMB Niaga Tbk
10. PT Bank UOB Indonesia
11. Citibank, NA
12. The Hongkong & Shanghai Bank Corp. (HSBC)
13. Bank DBS Indonesia
14. Standard Chartered Bank
15. Deutsche Bank AG
16. PT Bank Mega Tbk
17. PT Bank BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
18. PT Bank Bukopin Tbk
19. PT Bank Syariah Mandiri
Namun, hingga saat ini hanya HSBC yang belum menandatangani kesepakatan dengan pemerintah terkait penunjukan sebagai bank persepsi untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank BTN mencatat, aktivitas daya beli masyarakat saat ini tengah meningkat.
Baca SelengkapnyaAdanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca SelengkapnyaLangkah ini mendukung Indonesia masuk dalam 10 besar bank syariah terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaTersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaUang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaBank BTN melalui Housing Finance Center (HFC) dalam beberapa tahun terakhir telah mencetak sekitar 2.234 developer muda.
Baca SelengkapnyaHal ini akan membantu BTN untuk menjadi pionir keuangan berkelanjutan di industri perbankan dan keuangan di Indonesia.
Baca Selengkapnya