BTN Gandeng KPK Implementasikan Aksi Pencegahan Korupsi
Merdeka.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengimplementasikan aksi pencegahan korupsi. Langkah ini juga diambil Bank BTN untuk memaksimalkan pencapaian kinerja perseroan.
Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengatakan, kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan komitmen antara perseroan dengan KPK pada 2014. Ketika itu, keduanya bermitra untuk mengimplementasikan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja Bank BTN.
Menurut Maryono, kelanjutan penerapan program pencegahan korupsi ini menjadi langkah penting terutama untuk memaksimalkan kinerja perseroan demi mencapai target. Apalagi, lanjutnya, perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan terbuka.
"Kami mendukung penuh budaya anti korupsi. Untuk itu, kami menjadi lembaga perbankan pertama yang menggandeng KPK dan mengadopsi panduan pencegahan korupsi yang disusun KPK tersebut," jelas Maryono dalam Acara Implementasi Integrated Governance, Risk, and Compliance (iGRC) dan Penerapan Program PROFIT di Jakarta, Selasa (13/8).
Melalui kerja sama ini, Bank BTN mengadopsi Program Cegah Korupsi Profesional Berintegritas (CEK PROFIT) milik KPK. Program PROFIT tersebut disusun KPK untuk membangun dunia usaha yang anti pratik suap menyuap. Sementara, CEK merupakan bagian dari program PROFIT untuk menilai kecukupan prosedur anti korupsi.
"Kami berharap dengan CEK PROFIT, praktik bisnis di Bank BTN bersih dari korupsi. Kami juga berharap Bank BTN terhindar dari dampak negatif yang dapat merugikan perusahaan baik risiko secara finansial, hukum, maupun reputasi," tutur Maryono.
Hingga Juni 2019, Bank BTN mencatatkan penyaluran kredit senilai Rp 251,04 triliun atau naik sebesar 18,78 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp 211,35 triliun pada Juni 2018. Kinerja penyaluran kredit Bank BTN tersebut turut mengerek naik posisi aset perseroan menjadi Rp 312,47 triliun atau tumbuh 16,58 persen yoy dari Rp 268,04 triliun pada semester I-2018. Sementara itu, per Juni 2019, BBTN sukses menghimpun DPK senilai Rp 234,89 triliun atau naik 15,89 persen yoy.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Selengkapnya