BPS: Upah Buruh Tani Naik Tipis di September 2019
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal pekerja atau buruh tani pada September 2019 naik sebesar 0,15 persen jika dibandingkan dengan Agustus lalu. Kenaikan yaitu dari Rp54.354 menjadi Rp54.424 per hari.
"Upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2019 naik sebesar 0,13 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2019," ujar Kepala BPS, Suhariyanto saat ditemui di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (15/10).
Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
"Upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,87 persen pada September 2019. Kenaikan yaitu dari Rp37.904 menjadi Rp38.233," jelasnya.
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2019 naik 0,01 persen dibanding upah Agustus 2019 yaitu dari Rp89.063 menjadi Rp89.072 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dari Rp64.190 menjadi Rp64.372.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaBPS Catat Inflasi Januari 2024 0,04 Persen, Terendah dalam 5 Tahun Terakhir
Secara historis, inflasi Januari 2024 merupakan yang terendah selama 5 tahun terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.
Baca SelengkapnyaData BPS: Impor Beras 2023 Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir, Didominasi Jenis Beras Patahan
Sebanyak 2,7 juta ton yang diimpor berjenis beras patahan.
Baca Selengkapnya