BPKP: Validasi Data PNS yang Diduga Fiktif Masih Berjalan
Merdeka.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan validasi terhadap dugaan data fiktif Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mengklarifikasi langsung PNS yang dikategorikan inaktif.
"Sejak menjadi perbincangan hangat, BPKP diminta membantu untuk turut serta melakukan cek dan ricek terhadap dugaan data fiktif PNS. Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan," kata Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Totok Prihantoro dikutip dari Antara, Rabu (7/7).
Totok menyampaikan, untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung.
"Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Reformasi Birokrasi Deputi Polhukam PMK, Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu mengatakan agar persoalan data tidak terulang di kemudian hari diperlukan pengawalan sejak tahap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Deputi Polhukam PMK BPKP sebagai Ketua Tim Pengawas Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2021, mengawal setiap tahapan pengadaan ASN. Di tahap pendaftaran, pelamar harus memasukkan NIK, di mana aplikasi SSCASN sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Kemendagri," katanya.
BKN Selidiki 97.000 PNS Tak Ikuti PUPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelidiki 97.000 PNS yang tidak mengikuti Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
Kepala BKN. Bima Haria Wibisana menjelaskan PUPNS sudah dilakukan tahun 2003 dan 2015. Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 97.000 PNS yang tidak mengikuti PUPNS disebabkan oleh beberapa kondisi.
"Tersisa data 7.272 PNS yang dinyatakan tidak aktif lagi dan telah dibekukan. PUPNS telah dinyatakan selesai pada akhir 2016," ujar Bina.
Dia juga menuturkan pada tahun ini BKN kembali menggulirkan pengkinian data ASN melalui Program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPT Non-ASN.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca SelengkapnyaDPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaKPU: 1.223 TPS Salah Input Data Perolehan Suara Pilpres 2024 di Sirekap
KPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaTernyata, Masih Ada 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK KTP Jadi NPWP
DJP mengundur target implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi pada 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaTugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Penjelasan KPU Soal KPPS Tak Bisa Ubah Data Sirekap, Muncul Banyak Kesalahan
Komisioner KPU Betty mengungkapkan, ada sebanyak 1.223 dari 823.236 TPS dengan data suara Pilpres 2024 masih tidak sesuai
Baca SelengkapnyaBPS Adalah Kepanjangan Badan Pusat Statistik, Ketahui Tugasnya
Pengertian lembaga BPS beserta tugas, fungsi, dan wewenangnya.
Baca Selengkapnya