Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPKH tetapkan 31 bank penerima dan pengelola dana gaji

BPKH tetapkan 31 bank penerima dan pengelola dana gaji Anggito Abimanyu. Dwi Aditya ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan 31 perbankan syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk periode April 2018 sampai maret 2021. Penetapan ini dilakukan dengan kompetensi dan fungsi BPS-BPIH dalam pengelolaan keuangan haji yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, BPS-BPIH nantinya akan difungsikan tidak hanya penerimaan setoran awal, pembatalan dan setoran lunas atau jemaah haji. Tetapi juga untuk fungsi penempatan, likuiditas, operasional, nilai manfaat dan mitra investasi.

"Jumlah BPS-BPIH yang ditetapkan berjumlah 31 Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (BUS/UUS)," kata dia saat Penetapan BPS-BPIH dan Peluncuran Layanan Syariah, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, (28/2).

Anggito menyebutkan, dari ke 31 BUS/UUS tersebut terdiri dari 23 BPS-BPIH penerimaan, 3 BPS-BPIH operasional, 7 BPS-BPIH likuiditas, 27 BPS-BPIH penempatan, 6 BPS-BPIH nilai manfaat dan 11 BPS-BPIH mitra investasi.

"Persyaratan sebagai BPS-BPIH adalah memenuhi persyaratan kesehatan bank, persyaratan teknologi informasi dan virtual account, pengembangan produk, permodalan, jumlah jemaah dan kemampuan cash management," terang Anggito.

BPS-BPIH yang terpilih, kata dia akan bekerjasama untuk menambah dana kelolaan nilai manfaat dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji dan kemaslahatan umat. Kerja sama BPKH dan BPS-BPIH tidak terbatas pada pelayanan penerimaan setoran BPIH tetapi juga dalam pengelolaan nilai manfaat dan investasi, baik investasi langsung maupun pembiayaan syariah lainnya.

Untuk itu, BPKH bersinergi dengan Bank BRI, Bank Mandiri, dan BNI dalam memperluas layanan keuangan syariah bagi jemaah haji. "Jumlah layanan keuangan syariah diharapkan akan terus bertambah dan dapat melayani jemaah haji yang tidak terlayani oleh BUS/UUS di seluruh pelosok Indonesia."

Dia berharap, dengan penetapan BPS-BPIH dan layanan syariah bagi jemaah haji diharapkan akan mampu melayani tambahan lebih dari 550 jemaah baru setiap tahunnya, dengan pendistribusian virtual account kepada 3,9 juta jemaah tunggu.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya