BPKH Siap Kembalikan Dana Calon Jemaah Haji Batal Berangkat di 2021
Merdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan akan melakukan pengembalian dana bagi calon jemaah haji yang ingin menarik kembali dananya imbas pembatalan haji tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu dalam webinar bertajuk Dana Haji Aman, Senin (7/6).
"Prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan pembatalan dan pencairan dana. Karena ini uang jemaah jadi kita harus layani rekan-rekan yang memang ingin menarik dana," ujar Anggito dalam webinar.
Namun demikian, memang ada konsekuensi tertentu jika dana haji yang mengendap ditarik kembali. Calon jemaah bisa kehilangan antreannya dan harus mengulang proses pendaftaran haji dari awal jika kembali berniat menunaikan haji.
"Dan sana yang mengendap tersebut ada nilai manfaatnya," ujarnya.
Anggito menambahkan, BPKH diamanahkan untuk mensubsidi dana untuk jemaah haji yang berangkat. Seperti yang diketahui, biaya haji yang dipatok seharga Rp70 juta.
"Tapi yang dibayarkan hanya Rp35 juta saja, jadi kita mencari sisanya itu dari beberapa sumber pendanaan yang lain," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTerobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat
Pencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca SelengkapnyaBerhadiah Umrah Gratis, Ini Syarat dan Cara Ikut Lomba Digelar BPKH
Lomba ini sekaligus menjadi sarana untuk menumbuhkan loyalitas dan kebanggaan seluruh jajaran, atas kerja luhur BPKH mengelola dana umat.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.
Baca SelengkapnyaCatat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei
Tahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.
Baca Selengkapnya