Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021.
IHPS II Tahun 2021 yang telah diserahkan kepada Ketua DPR ini merupakan ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yaitu terdiri dari tiga LHP Keuangan, 317 LHP Kinerja dan 215 LHP Dengan Tujuan Tertentu.
"BPK berupaya keras mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (24/5).
IHPS II Tahun 2021 ini juga menyajikan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah. Kemudian juga memuat pemanfaatan hasil pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli.
Dari 6.011 permasalahan yang diungkap BPK meliputi 3.173 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,64 triliun.
Kemudian 1.720 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp29,70 triliun dan 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Dalam permasalahan 3E, sebanyak 95,9 persen atau 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan Rp218,56 miliar, 127 permasalahan ketidakhematan Rp1,42 triliun dan tiga permasalahan ketidakefisienan Rp1,59 miliar.
IHPS II Tahun 2021 turut memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia.
Pemeriksaan tematik terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 pemeriksaan DTT- Kepatuhan yang dilaksanakan pada 35 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 256 objek pemerintah daerah dan tiga BUMN.
Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkap 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp20,23 triliun.
Hasil pemeriksaan prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi mengungkap permasalahan seperti kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan Kemendagri yang belum seluruhnya dirumuskan dan ditetapkan sesuai UU Cipta Kerja dan turunannya.
Selain itu juga mengenai mekanisme verifikasi dan sistem informasi pengelolaan permohonan belum dapat menjamin kelayakan penerima insentif perpajakan PC-PEN.
Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun belum memiliki fungsi koordinasi yang terpusat dalam pengelolaan insentif atau fasilitas perpajakan.
Sementara hasil pemeriksaan prioritas nasional pembangunan SDM turut mengungkap permasalahan mulai dari Kartu Prakerja hingga alokasi dan distribusi vaksin Covid-19.
Secara rinci, bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta Rp289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran karena diterima oleh pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta.
Untuk alokasi vaksin Covid-19, logistik dan sarana prasarananya belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai perkembangan kondisi serta kurangnya koordinasi dengan pemda dan K/L.
IHPS II Tahun 2021 ini juga memuat hasil pemeriksaan keuangan, kinerja, dan DTT yang tidak termasuk dalam kelompok pemeriksaan prioritas nasional.
Sejak 2005 hingga 2021, BPK telah menyampaikan 633.648 rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar Rp305,84 triliun kepada entitas yang diperiksa.
Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan sebanyak 490.014 rekomendasi sebesar Rp156,10 triliun telah sesuai.
Sementara 105.193 rekomendasi sebesar Rp100,15 triliun belum sesuai, 31.709 rekomendasi sebesar Rp27,89 triliun belum ditindaklanjuti dan 6.732 rekomendasi sebesar Rp21,70 triliun tidak dapat ditindaklanjuti.
Secara kumulatif hingga 31 Desember 2021, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp117,52 triliun. [idr]
Baca juga:
BPK Temukan Persoalan di Program Penanganan Kemiskinan Pemprov Kepri
KPK Panggil Kepala BPK Jabar Terkait Kasus Suap Ade Yasin
KPK Duga Duit Suap Ade Yasin Berasal dari Patungan SKPD Bogor
KPK Konfirmasi Barang Bukti Hasil Penggeledahan kepada Ade Yasin
Respons KPK soal Ade Yasin Mengaku Dipaksa Tanggung Jawab Perbuatan Anak Buahnya
ICW Sebut Kasus Bupati Bogor Ade Yasin Bentuk Kegagalan Pengawasan BPK
Advertisement
Kemnaker: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hak Dasar Pekerja
Sekitar 17 Menit yang laluTingkatkan Kompetensi SDM, Kemnaker Kerja Sama dengan World Forest
Sekitar 20 Menit yang lalu80 Persen Konsumsi Pertalite dan Solar Dinikmati Kelas Menengah Atas
Sekitar 21 Menit yang laluPemakaian QR Code MyPertamina Cegah Penimbunan Pertalite dan Solar
Sekitar 33 Menit yang laluStok Daging Dipastikan Aman Hingga Akhir Juli Meski PMK Meluas
Sekitar 57 Menit yang laluPertamina Larang Keras Pembelian Pertalite dengan Jeriken
Sekitar 1 Jam yang laluPertamina soal Beli LPG 3 Kg Lewat MyPertamina: Tidak dalam Waktu Dekat
Sekitar 1 Jam yang laluPengendara Motor Belum Diwajibkan Beli Pertalite Pakai MyPertamina
Sekitar 1 Jam yang laluTak Punya Smartphone, Masyarakat Bisa Daftar MyPertamina Lewat SPBU Khusus
Sekitar 2 Jam yang laluTak Perlu Unduh Aplikasi MyPertamina, Beli Pertalite dan Solar Masih Bisa Bayar Tunai
Sekitar 2 Jam yang laluIni Syarat Dokumen Pendaftaran Beli Pertalite dan Solar di MyPertamina
Sekitar 2 Jam yang laluBaru Mulai Pendaftaran, Beli Pertalite dan Solar 1 Juli Masih Bisa Tanpa MyPertamina
Sekitar 3 Jam yang laluFitch Rating Pertahankan Peringkat Kredit RI di Posisi BBB
Sekitar 3 Jam yang laluTerungkap, Alasan Tarif Listrik Sektor Bisnis dan Industri Tak Ikut Naik Mulai 1 Juli
Sekitar 3 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Ukraina Puji Jokowi: Kewenangan Anda di Dunia Internasional Sangat Tinggi
Sekitar 2 Jam yang laluMoeldoko Ungkap Alasan Jokowi Upayakan Perdamaian Ukraina-Rusia saat Negara Lain Diam
Sekitar 4 Jam yang laluBertemu Jokowi di Kiev, Presiden Ukraina Merasa Didukung Rakyat Indonesia
Sekitar 6 Jam yang laluJokowi Ingatkan Pentingnya Keamanan Ekspor Pangan Ukraina
Sekitar 6 Jam yang lalu52 Persen Kasus Covid-19 di AS karena Varian Omicron BA.4 dan BA.5
Sekitar 2 Jam yang laluCovid Kembali Melonjak, Prancis Minta Warga Pakai Masker di Luar Ruangan
Sekitar 5 Jam yang laluEmpat Obat Dapat Izin untuk Terapi Covid-19, Publik Bisa Cek Informasi di Halo BPOM
Sekitar 7 Jam yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 9 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluPresiden Ukraina Puji Jokowi: Kewenangan Anda di Dunia Internasional Sangat Tinggi
Sekitar 2 Jam yang laluAS akan Tambah Pasukan Darat, Laut, dan Udara di Eropa, Ini Jumlahnya
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami