BPK Serahkan Audit Kinerja TVRI ke DPR Pekan Depan
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rencananya akan menyampaikan hasil pemeriksaan audit kinerja TVRI selama periode 2017-2019. Laporan tersebut bakal diberikan kepada DPR RI pada Senin (17/2).
"Itu audit terhadap kinerja atas pelaksanaan regulasi tugas LPP (Lembaga Penyiaran Publik) TVRI 2017-2019," ujar Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif saat sesi coffee morning di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (14/2).
Sebagai informasi, TVRI mulai mengangkat Helmy Yahya sebagai direktur utama (dirut) perseroan pada 2017 sebelum pihak dewan pengawas (dewas) memberhentikannya pada 16 Januari 2020 dengan berbagai alasan. Salah satunya pembelian hak siar Liga Inggris (English Premier League/EPL) yang menimbulkan utang.
Komisi I DPR RI sebelumnya sempat mempertanyakan keputusan dewas yang memecat Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.
"Setelah mendengarkan penjelasan, baik dari direksi maupun pak Helmy, saya cukup yakin sebetulnya tuduhan yang disampaikan oleh dewas ini sudah banyak yang bisa terbantahkan," kata anggota Komisi I DPR Charles Honoris.
Sebagai pihak yang memilih dan mengangkat Dewas TVRI, Charles menyebut Komisi I berhak mengevaluasi kinerja dewas yang dinilai sudah tidak baik dalam bekerja dengan adanya kisruh di tubuh TVRI.
"Pemberhentian (dewas) itu bisa dilakukan apabila dewas tidak melakukan pekerjaannya dengan baik, tidak melakukan tugas dengan baik," tegas Charles.
Charles mengusulkan agar Komisi I kompak untuk memberikan rekomendasi pemecatan Dewas TVRI.
"Kalau menurut saya dewas sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, ya setahu saya, saya mengusulkan DPR RI Komisi I merekomendasikan pembebastugasan terhadap Dewas TVRI," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnya