BPK sebut 37 perusahaan BUMN dalam kondisi tidak sehat
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno punya pekerjaan rumah menumpuk. Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada 37 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kondisi tidak sehat. Penyebab utamanya, ketidakefisienan, ketidakpatuhan hingga mark up di lingkungan perusahaan pelat merah.
"Beberapa BUMN yang tidak sehat itu di antaranya PT Sang Hyang Sri dan PT Rajawali Nusantara," ujar Achsanul Qosasi di acara Sosialisasi Peran BPK dan DPRI dalam Pengelolaan Keuangan BUMN yang Akuntabel di Surabaya, Senin (30/3).
"Jadi dari 138 BUMN di Tanah Air, hanya ada sekitar 20 persen yang tidak sehat," pungkasnya.
Kondisi BUMN tersebut dalam perbaikan. Dari sisi profit mulai ada peningkatan. Namun, BPK masih mengendus ada pergerakan pelanggaran yang mengarah pada anak perusahaan. "Ini yang masih kita tindak lanjuti lagi dan terus akan kita periksa anak perusahaannya."
Laporan Hasil Pemeriksaan Sementara (LHPS) triwulan I 2015 periode Januari-Maret 2015 akan dserahkan ke pemerintah untuk dijadikan bahan pertimbangan.
"Jadi di Tahun 2016 nanti, BPK akan bersinergi dengan pemerintah terkait langkah apa yang harus dilakukan untuk melakukan perbaikan terhadap BUMN yang tidak sehat ini," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaDukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023
Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya