BPK: Pembentukan holding BUMN malah hilangkan pengawasan DPR
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan rencana pemerintah dalam membentuk holding BUMN energi harus mempunyai tujuan yang jelas. Bahkan, pembentukan holding BUMN ini bisa mencoreng fungsi DPR dalam melakukan pengawasan.
Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan rencana holding BUMN energi dengan konsep yaitu, Pertamina mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) harus jelas dan memiliki tujuan yang jelas pula.
"Sepanjang proses holding memberikan efektifitas terhadap fungsi dan peran BUMN itu baik. Tapi, jangan sampai proses holding ini hanya untuk menghindari DPR. Maksudnya menghindari DPR adalah, kalau Pertamina mengakuisisi PGN dan nanti PGN jadi entitas anak usaha Pertamina, kan DPR selaku pengawas tak bisa lagi memeriksa segala bentuk kebijakan PGN. Begitu juga BPK juga tidak bisa lagi mengaudit PGN yang akan jadi anak usaha perusahaan tersebut," kata Achsanul di Jakarta, Selasa (14/6).
Untuk itu, dia berharap tujuan penggabungan ini haruslah mengacu kepada efektifitas dari sisi fungsi bisnis BUMN masing-masing. Kemudian, lanjut Achsanul, DPR juga harus mengetahui rencana tersebut.
BPK sendiri akan menilai efektifitas dari proses penggabungan tersebut. Menurut dia, jangan sampai dengan adanya holding energi malah menjadikan industri migas berbelit dan terjadi tumpang tindih.
"Industri migas haruslah mampu memberikan efisiensi dan kebaikan bagi masyarakat. Jangan menimbulkan kekisruhan," jelas dia.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana membentuk holding energi. Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, landasan hukum ini berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Namun dalam Rancangan PP tersebut, bukan mengatur holding energi, melainkan tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan menyerahkan saham Seri B sebesar 56,96 persen yang ada di PGN kepada PT Pertamina (Persero).
Dalam RPP tersebut, PGN akan berada di bawah Pertamina. Status PGN yang saat ini sebagai BUMN akan menjadi perusahaan swasta karena statusnya sebagai anak usaha Pertamina.
Pertamina sendiri akan memanfaatkan tambahan aset PGN sebagai modal untuk mendukung rencana investasi hulu seperti membiayai operasional Blok Mahakam yang mencapai USD 2,5 miliar per tahun. Pertamina juga mengincar beberapa blok migas, yaitu Blok East Kalimantan, Sanga-sanga, Tuban, dan Ogan Komering.
Saat ini, Pertamina membutuhkan USD 3-3,5 miliar per tahun untuk investasi di hulu migas. Mulai 2018 mendatang, untuk investasi di Blok Mahakam saja Pertamina butuh USD 2,5 miliar atau Rp 32,5 triliun per tahun, belum lagi untuk blok-blok tambahan lainnya.
"Tentu dengan adanya holding, nanti akan ada tambahan nilai aset. Dengan nilai aset yang besar, kita bisa memperoleh fleksibilitas pendanaan yang lebih besar. Jumlahnya lebih memadai, bisa untuk masuk ke blok-blok yang terminasi," kata VP Corporate Communication Pertamina, Wianda A Pusponegoro.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaPenyebab angin puting beliung dampak dari ikutan pertumbuhan awan sibi. Di mana awan sibi ini merupakan awan yang menyebabkan terjadinya hujan lebat.
Baca SelengkapnyaHari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaIndustri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca Selengkapnya