Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK: Pembentukan holding BUMN malah hilangkan pengawasan DPR

BPK: Pembentukan holding BUMN malah hilangkan pengawasan DPR Gedung Pertamina. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan rencana pemerintah dalam membentuk holding BUMN energi harus mempunyai tujuan yang jelas. Bahkan, pembentukan holding BUMN ini bisa mencoreng fungsi DPR dalam melakukan pengawasan.

Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan rencana holding BUMN energi dengan konsep yaitu, Pertamina mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) harus jelas dan memiliki tujuan yang jelas pula.

"Sepanjang proses holding memberikan efektifitas terhadap fungsi dan peran BUMN itu baik. Tapi, jangan sampai proses holding ini hanya untuk menghindari DPR. Maksudnya menghindari DPR adalah, kalau Pertamina mengakuisisi PGN dan nanti PGN jadi entitas anak usaha Pertamina, kan DPR selaku pengawas tak bisa lagi memeriksa segala bentuk kebijakan PGN. Begitu juga BPK juga tidak bisa lagi mengaudit PGN yang akan jadi anak usaha perusahaan tersebut," kata Achsanul di Jakarta, Selasa (14/6).

Untuk itu, dia berharap tujuan penggabungan ini haruslah mengacu kepada efektifitas dari sisi fungsi bisnis BUMN masing-masing. Kemudian, lanjut Achsanul, DPR juga harus mengetahui rencana tersebut.

BPK sendiri akan menilai efektifitas dari proses penggabungan tersebut. Menurut dia, jangan sampai dengan adanya holding energi malah menjadikan industri migas berbelit dan terjadi tumpang tindih.

"Industri migas haruslah mampu memberikan efisiensi dan kebaikan bagi masyarakat. Jangan menimbulkan kekisruhan," jelas dia.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana membentuk holding energi. Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, landasan hukum ini berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Namun dalam Rancangan PP tersebut, bukan mengatur holding energi, melainkan tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan menyerahkan saham Seri B sebesar 56,96 persen yang ada di PGN kepada PT Pertamina (Persero).

Dalam RPP tersebut, PGN akan berada di bawah Pertamina. Status PGN yang saat ini sebagai BUMN akan menjadi perusahaan swasta karena statusnya sebagai anak usaha Pertamina.

Pertamina sendiri akan memanfaatkan tambahan aset PGN sebagai modal untuk mendukung rencana investasi hulu seperti membiayai operasional Blok Mahakam yang mencapai USD 2,5 miliar per tahun. Pertamina juga mengincar beberapa blok migas, yaitu Blok East Kalimantan, Sanga-sanga, Tuban, dan Ogan Komering.

Saat ini, Pertamina membutuhkan USD 3-3,5 miliar per tahun untuk investasi di hulu migas. Mulai 2018 mendatang, untuk investasi di Blok Mahakam saja Pertamina butuh USD 2,5 miliar atau Rp 32,5 triliun per tahun, belum lagi untuk blok-blok tambahan lainnya.

"Tentu dengan adanya holding, nanti akan ada tambahan nilai aset. Dengan nilai aset yang besar, kita bisa memperoleh fleksibilitas pendanaan yang lebih besar. Jumlahnya lebih memadai, bisa untuk masuk ke blok-blok yang terminasi," kata VP Corporate Communication Pertamina, Wianda A Pusponegoro.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
BMKG Ungkap Pemicu Munculnya Puting Beliung di Rancaekek Bandung
BMKG Ungkap Pemicu Munculnya Puting Beliung di Rancaekek Bandung

Penyebab angin puting beliung dampak dari ikutan pertumbuhan awan sibi. Di mana awan sibi ini merupakan awan yang menyebabkan terjadinya hujan lebat.

Baca Selengkapnya
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini

Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya