BPJSTK kelola dana Rp 321 T per Maret 2018, terbesar diinvestasikan di obligasi

Rabu, 25 April 2018 13:35 Reporter : Intan Umbari Prihatin
BPJSTK kelola dana Rp 321 T per Maret 2018, terbesar diinvestasikan di obligasi Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Direktur Utama badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, hingga Maret 2018, total dana kelolaannya mencapai Rp 321 triliun. Total dana kelolaan tersebut diinvestasikan pada deposito sebesar 9 persen, surat utang 61 persen, saham 19 persen, reksadana 10 persen, dan investasi langsung 1 persen.

"Saat ini dari total dana Rp 321 triliun sudah kita investasikan sesuai dengan regulasi yang ada," kata Agus di Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Rabu (25/4).

Kemudian, kata Agus, dari total dana tersebut dimanfaatkan layanan tambahan terkait dengan perumahan seperti kredit pemilikan rumah (KPR) sekitar Rp 4,5 triliun sampai dengan Maret 2018. Untuk perumahan Agus menargetkan alokasi Rp 5 triliun hingga akhir 2018.

"Untuk perumahan kita menargetkan alokasi Rp 5 triliun, sampai akhir tahun dan kita akan evaluasi setiap semester," lanjut dia.

Selanjutnya, Agus menuturkan dana investasi perumahan dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung investasi melalui instrumen surat berharga yaitu dalam bentuk obligasi.

"Yang dikeluarkan untuk membiayai properti ataupun melalui reksadana penyertaan terbatas untuk properti. Kami telah bekerja sama dengan beberapa bank untuk memberikan manfaat layanan tambahan dengan bank-bank pemerintah untuk memberikan kredit murah dengan uang muka rendah kepada para peserta kami," papar Agus.

Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan BPJS Ketenagakerjaan memperbesar alokasi investasi dana kelolaan di sektor properti di kisaran 20 persen sampai 25 persen dari total dana kelolaan.

Properti yang dimaksud diperuntukan bagi pekerja kelas menengah ke bawah. Menurutnya, hal itu akan membuat dana kelolaan dapat dinikmati secara jangka pendek dan jangka panjang.

Di sisi lain, nilai dana kelolaan pun dapat lebih terjaga dibandingkan jika diinvestasikan di sektor instrument keuangan.

"Dulu ada yang bilang sama saya bahwa properti malah hanya bisa 5 persen, coba saya panggil menteri keuangan, bikin aturan bisa naik 20 persen-25 persen untuk hal seperti itu. Jangan hanya terikat kepada surat berharga yang apabila terjadi masalah nilainya makin tidak seimbang lagi dengan kebutuhan ini," katanya.

[bim]

Baca juga:
Wapres JK dorong BPJSTK investasikan dana kelolaan di pembangunan rusunawa
BPJS-TK klaim 138.000 TKI sudah tergabung menjadi peserta
Januari 2018, BPJS-TK investasikan Rp 73 triliun untuk proyek infrastruktur
Wapres JK tuntut BPJS-TK cari strategi genjot kesadaran pekerja untuk terlindungi
BPJS Ketenagakerjaan buat program khusus TKI, ada manfaat beasiswa bagi anak pekerja
Sandiaga ingin pedagang di pasar tradisional dilatih hadapi kebakaran
Tingkatkan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan gandeng BNI

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini