BPJS Ketenagakerjaan diminta bisa lindungi tenaga kerja rentan
Merdeka.com - Pemerintah berkomitmen akan terus mendorong kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pasalnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan dasar yang mutlak harus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia, terlebih para pekerja di sektor-sektor rentan.
Hal ini disampaikan Plt. Dirjen Binwasnaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Maruli A Hasoloan di Kantor Kemnaker, Kamis (6/7).
"Jadi selama ini kan banyak pekerja-pekerja yang formal. Nah yang rentan itu juga memerlukan kehadiran negara," kata Maruli menjelaskan hasil pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Pekerja rentan merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang penghasilannya hanya cukup untuk membiayai kehidupannya sehari-hari. Dengan adanya berbagai keterbatasan yang ada, mereka belum cukup mampu untuk mengikuti program jaminan sosial.
"Mendukung (kepesertaan) pekerja rentan yang dilakukan oleh BPJS (ketenagakerjaan). Sehingga BPJS (Ketenagakerjaan) itu benar-benar care memberikan perhatian kepada tenaga kerja rentan," kata Maruli melanjutkan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah berinovasi dengan membuat Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Gerakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan melalui donasi masyarakat umum atau korporasi dalam pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan.
"Bagaimana nanti pendanaan itu bisa di CSR-kan ataupun individu-individu untuk membantu masyarakat rentan itu," ujarnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaPemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaCara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaBappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnya