Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJamsostek Minta Masyarakat Tak Percaya Layanan Bantuan Pencairan Dana JHT

BPJamsostek Minta Masyarakat Tak Percaya Layanan Bantuan Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. ©Liputan6.com

Merdeka.com - BPJamsostek meminta masyarakat waspada sehubungan dengan maraknya pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan modus penyediaan jasa pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) atau pemberian bantuan yang disertai dengan permintaan pembayaran ataupun transfer sejumlah uang.

"Dengan ini kami menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK tidak pernah memungut atau mengenakan biaya apapun untuk layanan yang diberikan kepada peserta," demikian keterangan resmi BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (19/3).

BPJAMSOSTEK mengharapkan masyarakat berhati-hati terhadap penipuan melalui telepon, SMS, Whatsapp, sosial media seperti Facebook, Twitter serta email palsu yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK.

Apabila terdapat informasi yang meragukan, sebaiknya periksakan kebenarannya melalui kanal-kanal resmi BPJAMSOSTEK atau dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 Untuk proses klaim JHT, dianjurkan menggunakan Layanan tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui situs : https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

"BPJAMSOSTEK terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengambil langkah pencegahan maupun menindak tegas perbuatan tidak bertanggung jawab tersebut."

BPJamsostek Permudah Pencairan Klaim JHT yang Melonjak Akibat PHK Imbas Corona

Jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan kerja (PHK) diprediksi akan meningkat cukup signifikan. Peningkatan pekerja yang di-PHK tersebut secara tidak langsung berimbas pada melonjaknya jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan Badan Penjamin Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Krishna Syarif, mengatakan bahwa pihaknya telah siap untuk mengantisipasi lonjakan klaim JHT dari PHK.

"Kami mengerti kondisi yang dihadapi teman-temen pekerja yang ter-PHK sebagai dampak pandemi Covid-19. Kami pastikan BPJamsostek tetap beroperasi normal melayani peserta, melalui metode Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik)," kata Khrishna dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5).

Dia menyatakan pihaknya terus melakukan evaluasi untuk melahirkan inovasi agar Lapak Asik menjadi lebih baik lagi. "BPJamsostek juga telah melakukan simplifikasi prosedur Lapak Asik. Bentuk simplifikasi tersebut antara lain, verifikasi dengan videocall hanya dilakukan pada peserta yang datanya masih sangat diragukan," ujarnya.

Selain itu dalam upaya meningkatan kapasitas pelayanan di setiap Kantor Cabang, BPJamsostek telah menambah jumlah personel yang bertugas melakukan verifikasi berkas peserta, termasuk memobilisasi dari unit kerja non-pelayanan.

Krishna pun menjamin bahwa seluruh penyempurnaan proses Lapak Asik tersebut tetap mengedepankan kehati-hatian, keamanan data peserta, dan prinsip-prinsip good governance. BPJamsostek juga telah menyediakan fasilitas "Lapak Asik offline" di setiap kantor cabangnya, bagi peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik secara online.

Meski demikian, Krishna tetap menimbau agar sebisa mungkin peserta melakukan seluruh proses klaimnya dari rumah, karena jauh lebih praktis dan terhindar dari risiko terpapar virus Covid-19.

Dengan disediakannya beberapa pelayanan yang disediakan oleh BPJamsostek, Khrishna mengimbau agar peserta klaim, tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga atau calo yang berpotensi mencuri data diri peserta.

"BPJamsostek juga telah mengantisipasi tindakan para calo yang telah mengambil hak antrean peserta pada prosedur Lapak Asik. Semoga pandemi ini bisa segera berakhir," pungkasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia

Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia

Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti

Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti

Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.

Baca Selengkapnya
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.

Baca Selengkapnya