BPJamsostek Imbau Pengusaha Segera Laporkan Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Merdeka.com - Direktur Utama BPJamsostek/ BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengimbau para perusahaan swasta segera melaporkan nomor rekening pekerjanya yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Diperlukan peran aktif dari semua pihak baik itu pemberi kerja atau pelaku usaha, masyarakat dan para pekerja, agar bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat.
"Kami mengimbau kepada para perusahaan untuk melengkapi dan melaporkan nomor-nomor rekening para pekerjanya, saya juga mengimbau untuk dilakukan pengecekan validasi apakah betul karyawan tersebut gajinya di bawah Rp 5 juta," kata Agus Susanto dalam Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/8).
BPJamsostek mengimbau kepada perusahaan yang belum tertib dalam pembayaran iuran, yang belum melaporkan upah pekerja atau belum mendaftarkan pekerjanya, agar mematuhi aturan dan melakukan pendaftaran subsidi tersebut.
"Saya kira momentum ini merupakan untuk melakukan transformasi, bukan hanya transformasi ekonomi tapi juga transformasi karakter kita sebagai warga negara yang baik untuk mematuhi regulasi yang ada," katanya.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Hak Pekerja
Sebagaimana regulasi atau ketentuan yang ada, perusahaan wajib memberikan perlindungan untuk para pekerja di BPJamsostek. Dikarenakan para pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan.
"Oleh karena itu pada kesempatan ini dengan adanya program pemberian bantuan subsidi upah. BPJS ketenagakerjaan yang sekarang dipanggil BPJamsostek menyambut baik dan kami siap melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaPetani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta
Berdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaBappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaHanya Butuh 2-3 Jam per Hari, Pemuda Sidoarjo Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan dari Bisnis Sampingan
Ia memulai bisnisnya saat pandemi ketika pekerjaan utamanya terdampak.
Baca Selengkapnya