Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPH Migas: Jika Tak Dibatasi, Solar Subsidi Habis di Oktober 2022

BPH Migas: Jika Tak Dibatasi, Solar Subsidi Habis di Oktober 2022 SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Badan Pengendalian Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat bahwa penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar dan Pertalite telah lebih dari 50 persen dari kuota keseluruhan sepanjang tahun.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, dengan tingkat realisasi tersebut, penyaluran sudah lebih di atas perencanaan. Sehingga, diperlukan pembatasan konsumsi ke depannya.

"Hingga 2022 ini, bulan Juni, kalau kita lihat konsumsi solar sudah di atas 50 persen sampai 20 Juni, konsumsi rata-rata harian dan bulanan ini sudah over di atas antara 100 persen ke atas," katanya dalam Webinar Sukse2s, Rabu (29/6).

Menurut data yang ditampilkannya, besaran realisasi Solar mencapai 51,24 persen dari total kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 15,1 juta kilo liter (KL).

"Ini tentu jika tidak kita lakukan pengendalian maka kita akan menghadapi subsidi kita habis antara Oktober atau November," katanya.

Hal yang sama juga terjadi untuk bahan bakar kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite. Konsumsinya disebut telah melampaui 50 persen dari kuota yang disediakan pemerintah. Hingga 20 Juni 2022, konsumsi Pertalite telah mencapai 57,54 persen. Secara angka, jumlahnya mencapai 13.266.431 kilo liter.

"JBKP juga begitu, kalau kita lihat serapan JBKP itu sudah di atas 50 persen juga, sehingga jika tak dilakukan pengendalian kita bisa prognosakan di akhir 2022 ini sudah di atas kuota, sehingga sekali lagi perlu pengendalian konsumsi kepada yang betul-betul penerimanya," ujar dia.

Kuota BBM Subsidi

Saleh membeberkan mengenai jumlah kuota yang disiapkan pemeritah untuk bahan bakar JBT dan JBKP yakni solar, minyak tanah, dan pertalite. Untuk solar subsidi, jumlahnya lebih rendah ketimbang yang disediakan pada 2021 lalu.

Rinciannya, di 2022, kuota solar ditetapkan sebanyak 15,8 juta kiloliter, sedangkan minyak tanah sebanyak 0,48 jutakilo liter, dan Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter.

"Khusus untuk solar ini tahun 2021 itu kuota kita 15,8 pada saat itu kita hadapi pandemi, dan sekarang ekonomi kita tumbuh. Konsumsi sPlar ini meningkat demikian juga pertalite," paparnya.

Perlu diketahui, dalam rangka melakukan pembatasan penyaluran agar tepat sasaran, pemerintah akan memulai uji coba pembelian Pertalite dan Solar melalui pendaftaran lebih dulu ke situs MyPertamina. Nantinya, data yang diberikan konsumen akan diverifikasi oleh pemerintah untuk menentukan kelayakan beli bahan bakar jenis tersebut.

Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembelian BBM subsidi pertalite melalui sistem Mypertamina di 5 provinsi mulai 1 Juli 2022.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.

"Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta," jelas dia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/6).

Penyaluran Diatur

Dia mengatakan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," jelas dia.

Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," lanjut Alfian.

 

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur

"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?

Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya