BP Tapera: Potongan Gaji untuk Perumahan di Singapura Sampai 35 Persen
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Pada program ini gaji peserta Tapera akan dipotong sebesar 3 persen untuk dikelola menjadi tabungan perumahan rakyat.
Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar mengatakan, konsep ini bukan hal yang pertama kalinya di dunia. Beberapa negara seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan juga telah melakukannya.
Bahkan potongan gaji yang dilakukan pemerintah negara lain lebih besar jika dibandingkan dengan Indonesia. Di Singapura, gaji tiap karyawan dipotong 35 persen untuk semua jenis jaminan sosial.
"Malah di Singapura sudah sampai 35 persen pemotongannya, kalau dibandingkan dengan Indonesia itu kan jauh lebih kecil," kata Ariev dalam program Ruang Merdeka bertajuk 'Membedah Tapera' di Jakarta, Rabu (17/6).
Dia melanjutkan, hampir seluruh dunia memberlakukan kewajiban pajak. Hanya saja komunikasi yang dibangun di negara lain dibangun lebih baik, sehingga pemotongan gaji pegawai untuk kebutuhan bersama seperti perumahan ini tidak menjadi masalah.
Di mencontohkan, gaji pegawai di Jerman akan tetap sama meski ada berbagai kebijakan dari pemerintah setempat. Bagi pegawai di sana mereka hanya terima bersih upah dari pekerjaannya.
"Misalnya gajinya €1000, apapun kalau ada tambahan ya tetap €1000, yang dia tahu pajak itu. Sudah bersih setelah potongan dan itu yang mereka biasa lakukan," tutur Ariev.
Sementara di Indonesia, berbagai potongan dari gaji dibayarkan secara terpisah, misalnya pembayaran BPJS Kesehatan dan jaminan sosialnya lainnya. Hal ini mengesankan banyak potongan dari hasil pendapatan. Padahal, dengan adanya program ini mendorong masyarakat yang konsumtif dan sulit menabung menjadi punya tabungan.
"Dengan adanya pemotongan dari Tapera yang biasanya kita konsumtif jadi enggak bisa nabung, jadi bisa menabung," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca SelengkapnyaJokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar
Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaGiliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'
Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaBappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca Selengkapnya