Bos OJK: Stabilitas sistem keuangan butuh kekuatan pertahanan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan dan Universitas Pertahanan sepakat membangun kerja sama untuk meningkatkan peran positif kedua lembaga dalam pengembangan sektor jasa keuangan, literasi keuangan dan perlindungan konsumen termasuk di dalamnya mengembangkan ekonomi pertahanan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan Rektor Universitas Pertahanan Letnan Jenderal TNI I Wayan Midhio di Kampus Unhan Sentul, Bogor, Senin (12/6).
Muliaman mengatakan, dalam konteks sektor jasa keuangan, pertahanan diartikan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas negara yang mendukung pencapaian stabilitas sistem keuangan.
"Sehingga dengan sistem keuangan yang stabil akan memberikan ruang bertumbuh bagi perekonomian nasional," kata Muliaman dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com di Jakarta.
Menurutnya, materi ekonomi pertahanan merupakan cabang ilmu ekonomi yang bisa menjadi kunci strategis dalam mensinergikan aspek jaminan atas kesejahteraan ekonomi dan terwujudnya keamanan nasional.
"Situasi keamanan yang tidak kondusif tentu akan mempengaruhi laju roda perekonomian. Demikian sebaliknya dengan adanya kesenjangan ekonomi akan memicu terjadinya konflik yang mengancam pertahanan nasional. Dengan demikian, perlu ada keselarasan antara aspek ekonomi dan aspek pertahanan nasional," kata Muliaman.
Perekonomian Indonesia menurut IMF, pada 2016 berada pada peringkat 16 terbesar di dunia (dari 191 negara) dilihat dari Produk Domestik Bruto. Sementara itu, dari sisi ketahanan militer, Indonesia menjadi salah satu 'The Top 25 Most Powerful Militaries in The Word' dengan berada di peringkat 14 dari 128 negara di dunia (Global Fire Power, 2017).
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi penelitian, penyediaan narasumber dan pengabdian masyarakat dalam rangka peningkatan pemahaman sektor jasa keuangan dan Ekonomi Pertahanan, antara lain:
1. Penelitian dan kajian sektor jasa keuangan serta edukasi dan perlindungan konsumen dalam rangka pengembangan keilmuan.
2. Penyelenggaraan kegiatan edukasi baik edukasi keuangan maupun ekonomi pertahanan bagi kedua belah pihak melalui berbagai kegiatan baik seminar, kuliah umum maupun group discussion.
3. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan training of trainers kepada masyarakat mengenai mengenai sektor jasa keuangan maupun ekonomi pertahanan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat tak perlu khawatir akan kenaikan harga beras dan stok beras.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Jokowi dalam agenda 2 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perayaan 50 Tahun Hubungan Persahabatan dan kerja sama ASEAN-Jepang.
Baca SelengkapnyaPELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnya