Bos OJK Saran BP Tapera Tak Sulitkan Peserta Cairkan Dana
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan masukan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), yang rencananya akan mulai menerapkan iuran kepada pekerja per 2021 mendatang.
Saran itu diberikan agar BP Tapera tidak kesulitan dalam mengelola pemupukan dana seperti yang pernah menimpa beberapa lembaga keuangan sebelumnya.
"Di Tapera ini prinsipnya sama dengan lembaga keuangan yang lain. Tetap harus menerapkan kaidah governance, dan semua kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," imbuh Wimboh dalam sesi teleconference, Kamis (4/6).
Wimboh memperingatkan, pemerintah akan punya banyak kepentingan agar BP Tapera selaku lembaga keuangan tidak memberatkan pencairan dana peserta yang hendak membeli rumah.
"Kaidah-kaidah governance seperti lembaga keuangan lainnya harus dipenuhi. Itu adalah yang harus dilakukan di Tapera. Bukan hanya Tapera, kepada lembaga keuangan siapa pun harus dilakukan," tuturnya.
"Stand OJK begitu, tetap kaidah-kaidah governance dan prudent harus dilakukan," dia menegaskan.
Menurut hematnya, pemerintah juga sudah memberikan insentif yang cukup besar untuk menggeliatkan program Tapera kepada seluruh pekerja di Tanah Air.
"Katanya nanti dengan memudahkan Tapera ini, sehingga suku bunganya murah, dan juga nanti ini mustinya dijamin, itu sudah ada," tukas Wimboh.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnya