Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos OJK pede Indonesia tak akan alami krisis jasa keuangan

Bos OJK pede Indonesia tak akan alami krisis jasa keuangan Ketua OJK Wimboh Santoso. ©2017 merdeka.com/idris

Merdeka.com - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meyakini tidak akan lagi terjadi krisis di sektor jasa keuangan. Sebab, mekanisme pengawasan sudah dilakukan secara lebih baik berdasarkan pengalaman menghadapi krisis di masa lalu.

"Kita pernah krisis, tahun 1987. Mini krisis tahun 2004, krisis tahun 2008. Dan kami yakin tidak akan krisis lagi," ungkapnya di Kompleks IBS, Jakarta, Senin (7/5).

"Kita sudah punya yang namanya control cyclical. Ada juga stress testing yang kita kembangkan. Modal (CAR/Rasio kecukupan modal perbankan) kita juga tinggi, 22 persen," lanjut dia.

Selain itu, OJK juga akan lebih transparan dalam menyampaikan kebijakan juga ancaman-ancaman yang ada, sehingga persiapan untuk menghadapi ancaman tersebut dapat segera dilakukan.

"Kita terbuka. Kita lebih senang tahu masalah dan kita cari solusinya. Kita juga tidak akan ada yang ditutupi. Kita transparan, itu lebih bagus. Kita punya pengalaman, kita komunikasi dengan publik, transparan, tidak menakutkan," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Di Tengah Krisis Dunia Bertubi-tubi, Perekonomian Kita Cukup Kokoh

Jokowi: Di Tengah Krisis Dunia Bertubi-tubi, Perekonomian Kita Cukup Kokoh

Dalam menghadapi ketidakpastian global, Jokowi menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.

Baca Selengkapnya