Bos OJK pede Indonesia tak akan alami krisis jasa keuangan
Merdeka.com - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meyakini tidak akan lagi terjadi krisis di sektor jasa keuangan. Sebab, mekanisme pengawasan sudah dilakukan secara lebih baik berdasarkan pengalaman menghadapi krisis di masa lalu.
"Kita pernah krisis, tahun 1987. Mini krisis tahun 2004, krisis tahun 2008. Dan kami yakin tidak akan krisis lagi," ungkapnya di Kompleks IBS, Jakarta, Senin (7/5).
"Kita sudah punya yang namanya control cyclical. Ada juga stress testing yang kita kembangkan. Modal (CAR/Rasio kecukupan modal perbankan) kita juga tinggi, 22 persen," lanjut dia.
Selain itu, OJK juga akan lebih transparan dalam menyampaikan kebijakan juga ancaman-ancaman yang ada, sehingga persiapan untuk menghadapi ancaman tersebut dapat segera dilakukan.
"Kita terbuka. Kita lebih senang tahu masalah dan kita cari solusinya. Kita juga tidak akan ada yang ditutupi. Kita transparan, itu lebih bagus. Kita punya pengalaman, kita komunikasi dengan publik, transparan, tidak menakutkan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaJokowi: Di Tengah Krisis Dunia Bertubi-tubi, Perekonomian Kita Cukup Kokoh
Dalam menghadapi ketidakpastian global, Jokowi menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi
OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.
Baca Selengkapnya