Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos OJK Optimis Kredit Macet Perbankan Tak Sampai 5 Persen Hingga Akhir 2020

Bos OJK Optimis Kredit Macet Perbankan Tak Sampai 5 Persen Hingga Akhir 2020 OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso berkeyakinan, tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di perbankan tidak akan menyentuh 5 persen hingga akhir 2020.

Dia sangat optimis karena program restrukturisasi seperti yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 berjalan dengan baik.

"NPL perbankan sebagaimana kami sampaikan, angka terakhir dengan POJK 11/2020 ini adalah 3,15 persen. Kami optimis kelihatannya tidak akan tembus sampai 5 persen. Saya yakin ini sudah proses recovery," ujarnya dalam sesi teleconference, Senin (2/11).

Menurut pantauannya, nilai kredit macet memang sempat meninggi pada awal masa pandemi Covid-19, hingga menyentuh 3,22 persen. Meski saat ini sudah turun, OJK tetap mengajak pelaku industri perbankan tetap jeli memonitor betul kenaikan NPL ini.

"Ini (POJK 11/2020) diperpanjang sampai (Maret) 2022, dan kami akan terus memonitor ini, dan kita akan terus memperluas sumber pertumbuhan. Terutama di daerah-daerah, agar bisa mengkompensit penurunan sejak covid dimana bulan Maret-Juni kemarin cukup besar penurunan perkreditan ini," imbuhnya.

Tidak Terjadi Peningkatan

Senada, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pihak otoritas telah menghitung jika angka NPL di Oktober kemarin tidak terjadi peningkatan.

Berdasarkan riwayat data bulan-bulan sebelumnya, NPL pada Juli-Agustus 2020 masih bertengger di kisaran 3,22 persen. Kemudian terjadi perbaikan di September 2020, menjadi sebesar 3,15 persen.

"Jadi kalau kita lihat potensi di Oktober, saya kira masih sama di 3 persen. Karena net-nya kita melihat masih 1,07 persen. Jadi sebetulnya kalau kita lihat sukuk kredit di perbankan kita dari tiga bulan terakhir masih cukup manageble. Saya harapkan di Oktober nanti tidak jauh dari 3 persen," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya