Bos OJK Harap BPD Bisa Jadi Penggerak Perekonomian Daerah
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyebut bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih menunjukkan kinerja positif selama pandemi Covid-19. Tercermin dari kredit yang tetap tumbuh positif 4,99 persen secara tahunan dan 3,29 persen secara harian.
"Dari angka-angka yang kami peroleh BPD merupakan kelompok bank yang ternyata lebih resilien dalam menghadapi kondisi Covid-19," kata Wimboh dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kementerian Dalam negeri, OJK, PPATK dan KPK untuk Penguatan Bank Pembangunan Daerah di Jakarta, Selasa (8/12).
Tak hanya pertumbuhan kredit, Noan Performing Loan (NPL) atau kredit macet BPD juga tetap terjaga di angka 3,09 persen. Angka ini lebih rendah dari NPL perbankan secara nasional. Padahal secara nasional banyak indikator perbankan yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Wimboh mengatakan di masa pandemi ini BPD harus dimanfaatkan agar bisa lebih berkembang lebih baik lagi. "Pokoknya overall, semuanya ini BPD bagus. BPD dari segi geografis ini sangat diuntungkan, maka kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk menjadi ruang tumbuh di masa depan," tutur dia.
Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, diharapkan BPD bisa menjadi penggerak perekonomian di daerah. Sebab BPD memiliki kewenangan yang lebih besar dan lebih leluasa di daerah dibandingkan dengan bank lainnya.
BPD kata Wimboh memiliki beberapa kewenangan yang tidak dimiliki bank himpunan negara (himbara), antara lain berlokasi di daerah, memiliki pemahaman ekonomi daerah yang bagus dan jejaring yang luas. Sehingga menurutnya tidak ada alasan bagi BPD tidak bisa berkembang.
"Tidak ada alasan BPD tidak lebih bagus dari bank kelompok lain. Ini yang kami harapkan," ungkap Wimboh.
Tiga Catatan OJK untuk BPD
Namun demikian, Wimboh memberikan 3 catatan kepada BPD dari segi bisnis agar tidak menimbulkan masalah dari berbagai kewenangan yang dimiliki BPD.
Pertama, BPD harus menjunjung tinggi pemerintahan dan integritas. Sebab dalam industri perbankan kepercayaan menjadi modal utama suksesnya industri ini keuangan ini. "Ini yang harus digarisbawahi karena kewenangan yang ada tadi tidak ada maknanya kalau integritas dan pemerintahan tidak ditegakkan," kata dia.
Kedua, agar bisa ikut mendorong bangkitnya pembangunan daerah, maka BPD harus dikelola secara profesional. Pengembangan SDM di BPD Menjadi penting karena harus terjadi persaingan ketat meski berskala daerah. "Ini penting untuk bisa menelurkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar kita bisa melakukan pekerjaan secara efisien," kata dia.
Ketiga, kemampuan permodalan perbankan. Sebab, dengan modal yang terbatas sulit untuk membuat produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terlebih saat ini industri perbankan tengah berlomba menghadirkan produk terbaiknya dengan menggunakan teknologi digital. "Teknologi ini jadi faktor persaingan perbankan ini," kata dia.
Apalagi, saingan dari BPD bukan hanya dari industri perbankan saja. Kehadiran perusahaan pembiayaan berbasis teknologi (fintech) menjadi tantang yang harus dijawab BPD.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaSektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen
Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya