Bos OJK Buka Suara Alotnya Pertumbuhan Kredit di Indonesia
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso buka suara atas masih lemahnya geliat pertumbuhan kredit hingga kuartal I tahun ini. Menurutnya, masih lemahnya faktor permintaan/konsumsi akibat dampak pandemi Covid-19 menjadi biang kerok atas alotnya pertumbuhan kredit di Indonesia.
"Kenapa ekonomi yang diindikasikan kredit belum cepat bangkit, banyak sekali di media dan konsern akan itu. Nah, kalau kita lihat karena dampak pandemi," ujarnya dalam acara Sarasehan Industri Jasa Keuangan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/5).
Wimboh mengungkapkan, turunnya permintaan tersebut terjadi merata di berbagai skala bisnis. Termasuk berbagai perusahaan besar plat merah yang juga dihadapkan pada persoalan serupa.
Dia mencontohkan, Maskapai nasional Garuda Indonesia menjadi salah satu perusahaan BUMN yang turut mengalami penurunan permintaan layanan penerbangan selama pandemi Covid-19 berlangsung. "Coba garuda, berapa penerbangan yang bisa dilakukan tidak banyak, kenapa?. Karena penumpangnya gak banyak," terangnya.
Selanjutnya, PT KAI Persero juga turut merana di masa kedaruratan kesehatan ini. Menyusul terpangkasnya tingkat okupansi sebagai sumber pendapatan perusahaan. "PT KAI coba lihat gerbongnya, yang biasa penuh sesak. Ini hampir kosong, nggak ada penumpangnya," terangnya.
Kemudian, pil pahit ini juga melanda PT PLN Persero yang mengalami penurunan konsumsi listrik dan pelanggan sambungan listrik baru. "Karena, yang beli setrumnya pabriknya belum beroperasi penuh," ujarnya.
Sedangkan di sektor swasta, bisnis perhotelan dinilai menjadi yang paling terpuruk akibat menurunnya tingkat okupansi. Khususnya yang dialami oleh sejumlah hotel berbintang. "Karena negara lain masih melarang penduduknya bepergian ke luar negeri. Ini fakta yang tidak bisa kita pungkiri," tekannya.
Sehingga, dia menilai wajar apabila dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk memacu pertumbuhan kredit. Mengingat parahnya persoalan penurunan konsumsi yang dialami oleh berbagai sektor bisnis. "Nah, apakah garuda perlu modal kerja sebesar sebelum pandemi Covid-19?. Enggak, enggak mungkin," bebernya.
Oleh karena itu, pemerintah bersama stakeholders terkait lainnya terus berupaya melahirkan berbagai kebijakan yang mampu mengakselerasi permintaan kredit. Diantaranya melalui pembebasan Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) kendaraan bermotor hingga melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen.
"Kita lihat, bahwa penjualan mobil dan motor rumah sudah cukup bagus. Sehingga, (permintaan kredit) perusahaan sudah mulai akan bangkit," sebutnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaTagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaTak Hanya UMKM, Amar Bank Bakal Salurkan Kredit ke Sektor Korporasi dan Komersil
Amar Bank juga telah memiliki tim kerja yang berfokus untuk menggarap segmen korporasi dan komersil.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya