Bos MIND ID Minta Pemerintah Beri Insentif Pajak Ke Perusahaan Holding Tambang
Merdeka.com - Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID), Orias Petrus Moedak meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memberikan fasilitas berupa insentif pajak kepada perusahaan holding di bawahnya. Permintaan ini merupakan tindak lanjut atas nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan antara DJP dan MIND ID.
"Biasanya kalau kita sudah niat baik biasanya ada insentif-insentif. Kita juga diikutsertakan apapun juga yang namanya insentif dari perpajakan," kata dia dalam acara nota kesepahaman di Jakata, Jumat (4/9).
Dia mengatakan, sebagai perusahaan holding di bidang pertambangan pihaknya siap dan sangat terbuka menyambut insentif-insentif yang nantinya akan diberikan oleh DJP. Sebab pemberian insentif tersebut sangat membantu perusahaan-perusahaan BUMN.
"Karena itu akan membantu kami sebagai BUMN tentu apapun juga ketentuan pajak kita taat, kita taat dan kita akan bayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas dia.
Mendengar permintaan itu, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan utamanya BUMN. Minimal dengan adanya integritas data perpajakan DJP tidak akan memeriksa perusahaan tersebut
"Insentifnya nya tidak memeriksa kepingin kita akan seperti itu karena kalau diperiksa Itu kan bukannya apa-apa istilah katanya harus dipersiapkan. Kepengen besar kita seperti itu," jelas dia.
Nota Kesepahaman
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak dan Mining Industry Indonesia (MIND ID) menandatangani Nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan yang menandai babak baru kepatuhan pajak dari lima badan usaha milik negara di bidang pertambangan yaitu PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk
Kerja sama hari ini merupakan kelanjutan dari program bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya dalam hal transparansi perpajakan sehingga dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.
Integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama (cooperative compliance) yang menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Bagi wajib pajak, transparansi perpajakan membawa manfaat nyata yaitu menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari yang seringkali merupakan proses panjang dan mahal karena mengalihkan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaPejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaInsentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR
Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaBupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif
Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya