Bos Jiwasraya Pastikan Dana Nasabah Kembali 100 Persen
Merdeka.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menegaskan pihaknya akan membayar atau mengembalikan dana 100 persen kepada nasabah. Namun, dengan sejumlah syarat dan ketentuan. Hal ini sesuai rekomendasi hasil laporan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI.
"Intinya bahwa Jiwasraya menghormati polis yang sudah disepakati sebelumnya, tetapi berhubung keterbatasan dana yang tersedia maka memakai skema," ujar Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (1/12).
Menurut Hexana, pihaknya menghormati nilai tunai sampai dengan tanggal cut off pada 31 Desember 2020. Kemudian nilai tunai itu dicicil dengan skema jangka panjang, indikatifnya selama 15 tahun tanpa bunga.
Dia menjelaskan bahwa kalau nasabah ingin lebih pendek, maka harus ada penyesuaian atau istilahnya hair cut. "Intinya kita membayar 100 persen, tetapi dicicil dengan jangka waktu yang indikatifnya 15 tahun, atau apabila ingin menghendaki lebih cepat, maka harus ada penyesuaian nilai tunai."
Di samping itu jika nasabah ingin memilih tunai, maka akan kembali kepada berapa kemampuan Jiwasraya, kemudian dihitung persentase tertentu yang bisa dibayarkan sampai cash and advance di depan, kemudian disesuaikan dulu nilai tunainya atau di-hair cut dulu, kemudian baru dicicil 5 tahun.
"Jadi ada unsur cash and advance, ada hair cut, ada cicilan 5 tahun. Hanya dengan cara seperti itulah dana dari pemerintah tadi cukup untuk menyelesaikan persoalan tapi juga sekaligus membangun IFG Life yang sehat. Jadi dua tujuan tadi harus tercapai," kata Dirut Jiwasraya tersebut.
Segera Lakukan Sosialisasi
Hexana juga menambahkan bahwa dengan diperoleh dukungan ini maka pihaknya segera melakukan sosialisasi. Jiwasraya dalam melakukan sosialisasi harus tunduk dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Jadi ini masalah teknis bagaimana kita sosialisasi kepada masyarakat, karena tidak mungkin kita ketemu dalam jumlah masa yang besar, jadi mungkin kita akan targetkan pertemuan secara offline maupun online," katanya.
Dirut Jiwasraya menegaskan bahwa sosialisasi itu disampaikan kepada seluruh nasabah, karena restrukturisasi dilakukan pada seluruh polis.
"Kami sudah berjalan merestrukturisasi polis polis-unggulan atau korporasi, kemudian dengan dukungan ini, maka kita akan melangkah pada polis-polis ritel baik yang tradisional maupun yang bancasurance," ujar Hexana.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaJPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaManfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.
Baca SelengkapnyaPenting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca Selengkapnya