Bos IMF terseret kasus penjualan saham Adidas
Merdeka.com - Kepala Lembaga Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) Christian Lagarde akan menjalani sidang penyalahgunaan wewenang saat dirinya masih menjabat menteri keuangan Prancis. Sidang dijadwalkan pada 12 Desember mendatang, usai pengadilan Prancis menolak permintaan banding.
Dilansir dari CNN Money, Selasa (13/9), Lagarde dituduh mengintervensi sengketa hukum antara konglomerat Prancis Bernard Tapie dan Bank Credit Lyonnais pada 2007. Saat itu, Lagarde bertindak sebagai menteri keuangan pemerintahan Nicolas Sarkozy.
Kasus ini bermula saat Tapie menuntut pemerintah Prancis setelah dirinya menjual kepemilikan saham Adidas ke Credit Lyonnais pada 1993. Pada saat itu, bank tersebut masih milik pemerintah Prancis.
Tapie mengatakan Credit Lyonnais melakukan penipuan dengan menjual kembali saham itu lebih tinggi dari nilai seharusnya. Hal ini dibantah oleh pihak bank dengan mengatakan, sejak pembelian, saham itu sudah dikelola sehingga nilainya naik.
Lagarde tidak dituduh mengambil untung dari kasus ini yang sudah berlangsung bertahun-tahun hingga saat ini. Melainkan, Lagarde dituduh memberi perlakuan khusus kepada Tapie, yang mana merupakan pendukung Sarkozy, pada kasus ini.
Lagarde sendiri menolak jika dirinya melakukan kesalahan. Lagarde, jika terbukti bersalah, terancam hukuman penjara setahun dan denda sekitar USD 17.000.
Pengadilan untuk Lagarde akan dilakukan secara khusus tanpa harus mewajibkan kehadirannya. Di Prancis, pengadilan khusus ini biasa diperuntukkan bagi pejabat publik.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil
Budi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaEnam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaDitinggalkan Dua Bank, Erick Thohir Jadi Penentu Investor Baru untuk Perusahaan Ini
Kementerian BUMN kaji opsi paling memungkinkan mendatangkan investor baru untuk perusahaan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terjerat Utang Rp2,4 Miliar, Polisi Muda Ini Akhirnya Sukses Bisnis Sandal Terapkan Bisnis Syariah
Beni memberanikan diri memproduksi kembali brand pribadi mereka, yaitu Boloni yang sebelumnya sudah ada.
Baca SelengkapnyaData BPS: Impor Beras 2023 Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir, Didominasi Jenis Beras Patahan
Sebanyak 2,7 juta ton yang diimpor berjenis beras patahan.
Baca SelengkapnyaBebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas
Selagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.
Baca SelengkapnyaKisah Bisnis Budak Jadi Usaha Menguntungkan, Lahirkan Banyak Konglomerat
Tren perbudakan di Amerika kemudian berhenti di abad ke-18.
Baca SelengkapnyaPunya Ratusan Mobil Mewah, Ini Pekerjaan Sultan Ibrahim Iskandar Sebelum Dinobatkan Jadi Raja Malaysia
Bloomberg pernah menulis bahwa Sultan Ibrahim juga memiliki seperempat saham U Mobile, sebuah provider terbesar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnya