Bocoran OJK: 11 Perusahaan Asuransi Masuk Dalam Pengawasan Khusus

Kamis, 2 Februari 2023 21:20 Reporter : Idris Rusadi Putra
Bocoran OJK: 11 Perusahaan Asuransi Masuk Dalam Pengawasan Khusus asuransi. igiftblog

Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyebut bahwa ada 11 perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan.

"Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life, dan tambahan satu perusahaan yang masuk pengawasan khusus," kata Ogi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (2/2).

Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya, sementara 8 perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.

Ke depan OJK akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi secara menyeluruh, termasuk terhadap perusahaan yang memberikan jasa penunjang kepada perusahaan asuransi, seperti konsultan aktuaris dan broker pialang.

"Dulu ada namanya direktur jasa penunjang yang melakukan pengawasan terhadap pihak tersebut, tapi dulu aktivitasnya lebih kepada memberikan pendaftaran dan izin, sekarang kami memperkuat peran pengawasannya," katanya.

Adapun terkait Jiwasraya, dia mengatakan OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya yang juga telah dilaksanakan beberapa kegiatan pokoknya.

"IFG life yang menerima pengalihan telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan IFG. Restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG life," imbuhnya.

2 dari 2 halaman

Pengalihan portofolio polis saat ini sedang berlangsung secara bertahap. OJK telah meminta Perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera.

Terhadap polis yang belum dialihkan, OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini.

Dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis, masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life.

"Jiwasraya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan dimaksud," katanya. [idr]

Baca juga:
OJK Kaji Kesiapan AJB Bumiputera Laksanakan Rencana Penyehatan Keuangan
Terungkap, Ini Alasan OJK Selalu Tolak Rencana Perbaikan Keuangan Kresna Life
Babak Baru Kasus Asuransi WanaArtha Life Pasca Pembentukan Tim Likuidasi
Keuangan BPJS Kesehatan di 2024 Berpotensi Defisit Lagi, Ini Penyebabnya
Jantung dan Kanker Paling Banyak Kuras Anggaran BPJS Kesehatan

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Asuransi
  3. OJK
  4. Viral Hari Ini
  5. Jakarta
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini