BKPM: Mencabut 2.079 Izin Tambang Bukan Perkara Mudah, Butuh 6 Bulan untuk Verifikasi
Merdeka.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa proses pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) bukan perkara mudah.
Dia mengatakan, pemerintah memang telah mendeteksi adanya ribuan izin usaha tambang tidak produktif sejak lama. Namun, proses pencabutan baru akan dilakukan mulai Senin (10/1) pekan depan.
"Bos, mencabut barang ini enggak gampang bos. Ini bukan ambil singkong di kebun langsung cabut. Ini barang harus dicek baik, jangan sampai kita dzolim sama orang," ujar dia di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/1).
Pasca menemukan bukti adanya izin usaha tambang tidak produktif, pemerintah tetap harus mengecek kembali untuk mendapatkan pembuktian. Bahkan jika sudah benar-benar terbukti, pemerintah tetap harus mengidentifikasi alasannya.
"Dan yang kita cabut ini sudah merupakan hasil verifikasi yang luar biasa sekali," imbuh Bahlil.
Menurut dia, pemerintah butuh waktu sekitar 5-6 bulan untuk melakukan proses verifikasi soal pencabutan 2.078 izin usaha tambang. Pandemi Covid-19 pun turut menghambat kegiatan tersebut.
"Lama barang ini. Masa covid loh, bayangkan. Kalau tidak covid kita sudah lakukan di awal-awal. Siapa yang mau kerja mulai 2021 di bulan Juni? Mencret kita dengan delta kayak begitu," tuturnya.
Berdasarkan hasil identifikasi, Bahlil menemukan mayoritas pemegang izin usaha tambang tidak sehat ini memang sengaja mempermainkan wewenang yang telah diberikan.
"Banyak yang izinnya itu cuman dipegang, abis itu cari lagi investor yang lain. Mutar-mutar," tukas Bahlil.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaTiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil
Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSambangi Bareskrim, Bahlil Minta Pihak yang Catut Namanya Dalam Isu Izin Tambang Diproses Hukum
Bahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca Selengkapnya