Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM Harap Omnibus Law Cipta Kerja Selesai Dibahas Oktober 2020

BKPM Harap Omnibus Law Cipta Kerja Selesai Dibahas Oktober 2020 Ketum HIPMI Bahlil Lahadalia. ©handout/HIPMI

Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, berharap pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja bisa rampung pada awal Oktober 2020. Omnibus tersebut dinilai sangat penting bagi investasi Indonesia saat ini.

"Kapan undang-undang ini disahkan? Paling lambat Oktober diusahakan cepat selesai. Kalau bisa awal Oktober, undang-undang ini sangat penting bagi BKPM agar bisa melakukan langkah selanjutnya," ujarnya, Jakarta, Selasa (8/9).

Bahlil mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja diperlukan untuk mendongkrak perubahan regulasi secara besar-besaran. Hal tersebut sama seperti yang dilakukan oleh Vietnam pada 2008 hingga 2009.

"Harus ada perubahan regulasi secara besar-besaran. Reformasi ini harus dilakukan. Vietnam seperti sekarang dia melakukan reformasi sekitar 2008 hingga 2009. Hasilnya sekarang baru didapatkan," jelasnya.

"Maka BKPM sebagai institusi negara yang ditugaskan secara konstitusi untuk mengurus investasi berpendapat dan meminta dukungan teman-teman bahwa solusi daripada soal ini harus undang-undang omnibus Law segera disahkan," sambungnya.

Omnibus Law Berdampak Pada Nasib 16,5 Juta Pekerja

Omnibus Law Cipta Kerja, kata Bahlil, juga akan menentukan nasib 16,5 juta tenaga kerja Indonesia. Sehingga, setiap tenaga kerja tidak lagi hanya diarahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tentara.

"Ini undang-undang masa depan karena 16,5 juta tenaga kerja yang dibutuhkan itu tidak mungkin kita menyuruh mereka kerja menjadi pegawai negeri sipil, atau menjadi tentara, otomatis investasi. Karena kita bicara lapangan pekerjaan apapun kalau tidak ada investasi tidak bisa, baik investasi dari dalam negeri, luar negeri, baik yang kecil, menengah maupun besar," jelasnya.

Faktor lain, lanjut Bahlil adalah, undang-undang ini akan menjamin keberlangsungan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Di mana mereka harus dijamin mendapatkan permodalan, perizinan yang singkat dan kerja sama yang baik untuk mendapat hasil maksimal.

"Negara harus hadir menjamin mereka secara berkesinambungan baik dalam aspek perizinan, permodalan, dan kerja sama. Dulunya tidak ada dalam suatu undang-undang yang memberikan ruang kepada mereka untuk bagaimana izin mereka itu 3 jam saja, tidak ada, isinya berbelit-belit. Tidak ada juga satu undang-undang yang memaksa seluruh investor untuk bergandengan dengan mereka. Sekarang di undang-undang omnibus Law itu ada," tandasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya