BKPM Buka Pelayanan Satu Pintu untuk Investor UMKM di Daerah
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) gencar mempersiapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). Fasilitas ini juga akan diberikan kepada investor di daerah melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
"Kepada sahabat saya, teman-teman saya kepala BPTSP di tataran provinsi dan kabupaten/kota, bapak/ibu adalah panglima terdepan yang akan melayani investor," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam sesi teleconference, Rabu (24/2).
Bahlil mengatakan, BPTSP harus bisa melayani seluruh jenis investor dari semua golongan, baik yang berskala besar hingga investor UMKM. Menurut dia, investor UMKM justru memiliki potensi yang sangat besar untuk ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional itu di atas 50 persen. Kontribusi (UMKM) terhadap lapangan pekerjaan 120 juta, dari 133 juta total lapangan pekerjaan," terangnya.
Kemudahan Perizinan
Dia menyebutkan, UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian negara yang tersebar hingga ke pelosok-pelosok desa.
Oleh karenanya, dia mengajak para stakeholder terkait masalah perizinan dan kemudahan berusaha di masing-masing pos dan wilayah kerjanya, untuk mengubah pola pikirnya dalam menerima uluran investasi.
"Karena itu, ayo kita sedikit menurunkan ego kita sebagai orang yang dicari di awalnya. Tapi dengan undang-undang ini (UU Cipta Kerja), ayo saya mengajak untuk kita saling mencari," imbuh Bahlil.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan BUMN Buka Ratusan Lowongan Kerja, Ini Bocoran Posisi Paling Banyak Dibutuhkan
Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca SelengkapnyaPerkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID
Aliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM
Selain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.
Baca Selengkapnya